News, Papua  

Ditjen Hubud Perketat Keamanan Penerbangan, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara

Ditjen Hubud Perketat Keamanan Penerbangan, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara
Pesawat Perintis rute Tanah Merah–Koroway Batu ditembak (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Insiden penyerangan pesawat perintis di Papua berbuntut kebijakan tegas. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memperketat pengamanan dan menutup sementara 11 bandara serta lapangan terbang di wilayah rawan.

Langkah ini diambil menyusul penyerangan terhadap pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation jenis Cessna Grand Caravan PK-SNR di rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu pada 11 Februari 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa , menegaskan penerbangan perintis memiliki peran vital bagi masyarakat Papua.

“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” ujar Lukman dalam rilis pers, dikutip Rabu (18/2/2026).

Tiga Penegasan untuk Operator

Terkait kejadian tersebut, Ditjen Hubud menyampaikan tiga poin penting kepada operator penerbangan perintis:

  1. Operator tidak akan dikenakan penalti jika menghentikan operasional karena gangguan keamanan.
  2. Penerbangan tetap diperbolehkan selama status keamanan bandara tujuan telah terverifikasi aman.
  3. Operator diberi wewenang penuh menilai risiko dan mengambil keputusan operasional demi keselamatan kru dan penumpang.

Ditjen Hubud juga terus berkoordinasi dengan maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah berisiko tinggi yang kini tercantum dalam tingkat bahaya ekstrem.

11 Bandara Ditutup Sementara

Sebagai langkah preventif, Ditjen Hubud menutup sementara layanan di 11 lokasi hingga waktu yang belum ditentukan. Lokasi tersebut meliputi:

  1. Satpel Koroway Batu
  2. Bandara Bomakia
  3. Satpel Yaniruma
  4. Satpel Manggelum
  5. Lapter Kapiraya
  6. Lapter Iwur
  7. Lapter Faowi
  8. Lapter Dagai
  9. Lapter Aboy
  10. Lapter Teraplu
  11. Lapter Beoga

“Kegiatan operasional di bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dipastikan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” tutur Lukman.

Sementara itu, lima bandara lain berstatus rawan namun masih beroperasi karena mendapat pengamanan ketat dari aparat, yakni Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.

Langkah Strategis Pascainsiden

Menindaklanjuti penembakan tersebut, Ditjen Hubud telah mengambil sejumlah langkah, antara lain:

  • Mengirimkan permohonan resmi kepada TNI/Polri untuk memperkuat pengamanan di zona tertentu.
  • Menginstruksikan Koordinator Wilayah penerbangan perintis meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan setempat.
  • Memasukkan variabel gangguan keamanan dalam evaluasi keselamatan tahunan di Papua.
  • Meninjau ulang kontrak angkutan udara perintis, khususnya terkait klausul keadaan darurat (force majeure) akibat faktor keamanan.

Selain itu, Ditjen Hubud tengah memetakan profil risiko setiap bandara, menyusun SOP khusus bagi kru di wilayah rawan, serta berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian sesuai regulasi penerbangan.

“Di dekatnya kami akan menekankan pentingnya penegakan hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” kata Lukman.

Pemerintah menegaskan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Upaya penguatan pengamanan dilakukan agar konektivitas udara di Papua tetap berjalan tanpa mengorbankan standar keselamatan.