Kasus Diabetes Anak Meningkat, DPR Dorong Cukai Minuman Manis

Kasus Diabetes Anak Meningkat, DPR Dorong Cukai Minuman Manis
ua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawa (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Lonjakan kasus diabetes pada anak kini menjadi perhatian serius DPR RI. Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menilai kondisi ini sudah berada pada tingkat meremehkan, bahkan ditemukan anak usia 6 hingga 10 tahun yang harus menjalani cuci darah akibat komplikasi diabetes.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Heryawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan CISDI di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Kita sangat menghargai kepedulian FAKTA dan CISDI yang datang ke BAM mengadukan pentingnya percepatan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Dampaknya sudah sangat luar biasa dan membahayakan keberlangsungan generasi kita,” ujar Aher, sapaan akrabnya.

Aher menjelaskan, diabetes tipe 2 sebelumnya identik dengan kelompok usia lanjut, rata-rata di atas 50 atau 60 tahun. Namun, tren tersebut berubah dan mulai menyerang anak-anak.

“Sekarang jangan 50–60 tahun, usia 10 tahun sudah ada yang mengidap diabetes. Bahkan yang sangat menular, anak di bawah 10 tahun sudah ada yang mengalami gagal ginjal. Bayangkan anak usia 6 tahun harus menjalani cuci darah selama berjam-jam untuk menyambung hidupnya,” tegas Legislator Fraksi PKS itu.

DPR Nilai Konsumsi Gula Berlebih Harus Segera Dikendalikan

Menurut Aher, kondisi ini menjadi alarm bahwa konsumsi gula berlebih, terutama dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), perlu segera dikontrol melalui regulasi yang efektif dan menyeluruh.

BAM DPR RI, kata dia, memandang penerapan cukai MBDK sebagai salah satu instrumen paling efektif untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Regulasi adalah penyelesaian yang paling efektif. Dengan bea cukai, harga minuman berpemanis akan naik sehingga konsumsi bisa lebih terkendali. Pada saat yang sama, industri juga terdorong untuk mengurangi kadar gula dalam produknya,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut penerimaan negara dari cukai bertujuan untuk penguatan program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.

Di luar kebijakan bea cukai, Aher juga membuka kemungkinan pengaturan kadar gula yang lebih ketat melalui pengawasan pemerintah dan lembaga terkait. Namun, ia menegaskan langkah fiskal melalui cukai dinilai paling cepat dan berdampak luas.

“Yang tidak boleh berlebihan. Selama ini konsumsi gula kita sudah sangat berlebihan. Karena itu harus segera dikendalikan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Aher mengajak masyarakat mulai menerapkan pola konsumsi yang lebih sehat. Ia menilai kesehatan dan pendidikan menjadi kunci penting menuju kesejahteraan bangsa.

“Kunci sejahtera ke depan adalah masyarakat yang terdidik dan sehat. Salah satu langkah konkretnya, kurangi gula,” tutupnya.