• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kasus Diabetes Anak Meningkat, DPR Dorong Cukai Minuman Manis

by Gusti
11 Februari 2026
Home Gaya Hidup Kesehatan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Lonjakan kasus diabetes pada anak kini menjadi perhatian serius DPR RI. Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menilai kondisi ini sudah berada pada tingkat meremehkan, bahkan ditemukan anak usia 6 hingga 10 tahun yang harus menjalani cuci darah akibat komplikasi diabetes.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Heryawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan CISDI di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Kita sangat menghargai kepedulian FAKTA dan CISDI yang datang ke BAM mengadukan pentingnya percepatan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Dampaknya sudah sangat luar biasa dan membahayakan keberlangsungan generasi kita,” ujar Aher, sapaan akrabnya.

Aher menjelaskan, diabetes tipe 2 sebelumnya identik dengan kelompok usia lanjut, rata-rata di atas 50 atau 60 tahun. Namun, tren tersebut berubah dan mulai menyerang anak-anak.

“Sekarang jangan 50–60 tahun, usia 10 tahun sudah ada yang mengidap diabetes. Bahkan yang sangat menular, anak di bawah 10 tahun sudah ada yang mengalami gagal ginjal. Bayangkan anak usia 6 tahun harus menjalani cuci darah selama berjam-jam untuk menyambung hidupnya,” tegas Legislator Fraksi PKS itu.

DPR Nilai Konsumsi Gula Berlebih Harus Segera Dikendalikan

Menurut Aher, kondisi ini menjadi alarm bahwa konsumsi gula berlebih, terutama dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), perlu segera dikontrol melalui regulasi yang efektif dan menyeluruh.

BAM DPR RI, kata dia, memandang penerapan cukai MBDK sebagai salah satu instrumen paling efektif untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

“Regulasi adalah penyelesaian yang paling efektif. Dengan bea cukai, harga minuman berpemanis akan naik sehingga konsumsi bisa lebih terkendali. Pada saat yang sama, industri juga terdorong untuk mengurangi kadar gula dalam produknya,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut penerimaan negara dari cukai bertujuan untuk penguatan program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.

Di luar kebijakan bea cukai, Aher juga membuka kemungkinan pengaturan kadar gula yang lebih ketat melalui pengawasan pemerintah dan lembaga terkait. Namun, ia menegaskan langkah fiskal melalui cukai dinilai paling cepat dan berdampak luas.

“Yang tidak boleh berlebihan. Selama ini konsumsi gula kita sudah sangat berlebihan. Karena itu harus segera dikendalikan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Aher mengajak masyarakat mulai menerapkan pola konsumsi yang lebih sehat. Ia menilai kesehatan dan pendidikan menjadi kunci penting menuju kesejahteraan bangsa.

“Kunci sejahtera ke depan adalah masyarakat yang terdidik dan sehat. Salah satu langkah konkretnya, kurangi gula,” tutupnya.

Tags: Cukai Minuman ManisDiabetes anakGagal GinjalMinuman PemanisPasien Gagal Ginjal

Gusti

Next Post
Bukan Cuma Regulasi, DPR Minta Edukasi Dikuatkan agar Anak Tak Kebanyakan Gula

Bukan Cuma Regulasi, DPR Minta Edukasi Dikuatkan agar Anak Tak Kebanyakan Gula

Recommended.

Konflik AS-Iran Memanas, Prabowo Siap Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian

Dipuji Trump Sebagai Pemimpin Tangguh, Prabowo: “Bercanda Itu”

20 Februari 2026
Jusuf Kalla Terima Dubes Iran, Bahas Situasi Terkini dan Peluang Mediasi

Jusuf Kalla: Presiden Prabowo Siap Jadi Penengah Konflik Iran

3 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version