Tak Tepat Sasaran, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Masih Dapat PBI BPJS

Tak Tepat Sasaran, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Masih Dapat PBI BPJS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok : ist).

KabarIndonesia.id — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih ada ketidaktepatan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

Dalam pembaruan data yang dilakukan, Budi menyebut 1.824 orang yang masuk kategori desil 10 atau kelompok terkaya masih tercatat menerima PBI.

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, masuknya kelompok mampu masuk dalam daftar PBI berimbas pada masyarakat yang seharusnya berhak, namun tidak tertampung karena keterbatasan kuota.

“Nah, kalau orang kaya yang (desil) 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI. Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96,8 juta,” sambungnya.

Pemerintah Siapkan Rekonsiliasi Data 11 Juta Peserta

Untuk memperbaiki ketidaktepatan tersebut, pemerintah memutuskan akan melakukan rekonsiliasi data dalam tiga bulan ke depan. Langkah ini menyasar 11 juta data peserta yang berpindah status dari PBI menjadi non-PBI.

Budi menyebut proses penataan akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga pemerintah daerah.

“Karena total yang berpindah itu ada 11 juta ya, yang pindah dari PBI menjadi tidak PBI, supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana, karena pasti ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” ujarnya.

Layanan Pasien Dipastikan Tidak Terganggu

Meski ada proses penataan data, Menkes memastikan layanan pasien tidak akan terganggu, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kritis.

“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, Hei, Anda sebenarnya bisa desil 10, sangat mampu. Ayo, bayarlah BPJS. Kan Rp 42 ribu ya. Masa nggak bisa bayar Rp 42 ribu orang desil 10?’,” ungkapnya.