• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Tak Tepat Sasaran, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Masih Dapat PBI BPJS

by Gusti
11 Februari 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih ada ketidaktepatan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

Dalam pembaruan data yang dilakukan, Budi menyebut 1.824 orang yang masuk kategori desil 10 atau kelompok terkaya masih tercatat menerima PBI.

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, masuknya kelompok mampu masuk dalam daftar PBI berimbas pada masyarakat yang seharusnya berhak, namun tidak tertampung karena keterbatasan kuota.

“Nah, kalau orang kaya yang (desil) 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI. Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96,8 juta,” sambungnya.

Pemerintah Siapkan Rekonsiliasi Data 11 Juta Peserta

Untuk memperbaiki ketidaktepatan tersebut, pemerintah memutuskan akan melakukan rekonsiliasi data dalam tiga bulan ke depan. Langkah ini menyasar 11 juta data peserta yang berpindah status dari PBI menjadi non-PBI.

Budi menyebut proses penataan akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga pemerintah daerah.

“Karena total yang berpindah itu ada 11 juta ya, yang pindah dari PBI menjadi tidak PBI, supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana, karena pasti ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” ujarnya.

Layanan Pasien Dipastikan Tidak Terganggu

Meski ada proses penataan data, Menkes memastikan layanan pasien tidak akan terganggu, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kritis.

“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, Hei, Anda sebenarnya bisa desil 10, sangat mampu. Ayo, bayarlah BPJS. Kan Rp 42 ribu ya. Masa nggak bisa bayar Rp 42 ribu orang desil 10?’,” ungkapnya.

Tags: Aktivasi BPJS KesehatanBPJS KesehatanBPJS PBIkemenkesMenkes Budi Gunadi SadikinPBI JKNPeserta BPJS Kesehatan

Gusti

Next Post
Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis

Ramai Purbaya vs Trenggono, Polemik Dana dan Pesanan Kapal di Galangan Nasional

Recommended.

Ilustrasi Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Dapat Alokasi 7 Hektar Lahan di Makassar

17 September 2025
Inilah Nama Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Inilah Nama Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

21 Oktober 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version