KabarIndonesia.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Sebanyak 91 WNI berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (30/1/2026), pukul 05.30 WIB dengan menggunakan penerbangan komersial.
Pemulangan ini merupakan hasil dari proses panjang dan intensif yang dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi WNI yang terjebak di wilayah rawan, khususnya yang berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara.
Pemulangan kali ini merupakan gelombang keempat dari wilayah Myawaddy, setelah sebelumnya gelombang ketiga dilakukan pada tanggal 21–22 Januari 2026.
Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesiapan administratif para WNI.
Dalam pelaksanaannya, Kemlu juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak di negeri ini untuk memastikan penegakan hukum dan upaya pencegahan berjalan optimal.
Koordinasi tersebut melibatkan KP2MI, Bareskrim Polri, PPATK, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Sosial.
Sejumlah WNI yang dipulangkan bahkan telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Mereka siap memberikan keterangan guna melaporkan pihak-pihak yang diduga menjadi perekrut hingga menyebabkan mereka terjebak dalam sindikat penipuan online atau Online Scam.
Kemlu kembali mengingatkan seluruh WNI agar selalu mengikuti prosedur resmi jika hendak bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tujuan.














