• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Paripurna DPR Sahkan Hasil Uji Kelayakan 9 Anggota Ombudsman RI

by Gusti
27 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sembilan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa.

Dalam pengesahan itu, Saan meminta persetujuan forum atas laporan hasil uji kelayakan yang telah disampaikan Komisi II DPR RI.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung dijawab teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melaporkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Ombudsman telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta dapat disaksikan masyarakat melalui media elektronik.

Dari total 18 calon yang mengikuti uji kelayakan, Komisi II DPR RI melalui mekanisme rapat internal dan musyawarah mufakat delapan fraksi partai politik menetapkan sembilan nama terpilih.

Mereka terdiri atas Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta tujuh anggota yakni Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Rifqinizamy menjelaskan, ke depan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan semakin berperan aktif sebagai katalisator dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.

“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik penting untuk memastikan setiap warga negara mendapat kesempatan dan hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan publik termasuk pelayanan publik bagi kelompok rentan dan masyarakat tertinggal terdepan dan terluar (3T),” ujarnya.

Baik Saan Mustopa maupun Rifqinizamy Karsayuda berharap susunan kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang merupakan perpaduan figur berpengalaman dan wajah baru tersebut mampu memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Selain itu, mereka juga diharapkan mendorong penguatan budaya hukum nasional, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan.

Tags: DPR RIOmbudsman RISidang paripurna

Gusti

Next Post
Inflasi Terkendali, Menkeu Sebut Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh

Inflasi Terkendali, Menkeu Sebut Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Jokowi Bahas Peningkatan Kemitraan Strategis Bilateral dan Kawasan

30 Desember 2023
SKK Migas menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

SKK Migas dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Industri Hulu Migas

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version