KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai pengawasan internal menjadi kunci utama dalam agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menegaskan bahwa fokus reformasi Polri ke depan harus diarahkan pada optimalisasi sistem pengawasan internal. Menurutnya, pengawasan internal memiliki peran strategis untuk memastikan profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Martin menyampaikan bahwa secara struktural Polri telah memiliki perangkat organisasi yang lengkap, termasuk mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Namun permasalahan utama terletak pada implementasinya di lapangan.
“Struktur di Polri ini sudah lengkap. Yang paling penting saat ini adalah bagaimana sistem pengawasan internalnya dimaksimalkan. Reformasi Polri harus memaksimalkan perbaikan sistem pengawasan di internal Polri itu sendiri,” ujar Martin, Kamis (8/1/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dinilai sangat menentukan dalam menjaga institusi marwah.
Ia menilai lemahnya penindakan terhadap pelanggaran anggota, khususnya di daerah, sering memicu keraguan publik.
“Banyak kasus di daerah berkembang karena pengawasan internal tidak tegas. Masyarakat jadi ragu ketika melihat pelanggaran anggota tidak segera ditindak,” katanya.
Oleh karena itu, Martin mendorong agar penguatan pengawasan internal, termasuk fungsi Propam, dijadikan prioritas utama dalam reformasi Polri.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan disiplin anggota sekaligus memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat.
“Kalau pengawasan internal berjalan maksimal, masyarakat akan kembali percaya, karena melihat Polri tegas menindak anggotanya yang salah,” tutupnya.












