News  

Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu Mulai 2026, DPR Ingatkan Beban Anggaran

Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu Mulai 2026, DPR Ingatkan Beban Anggaran
Ilustrasi guru (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Kabar baik datang untuk jutaan guru honorer di Indonesia. Mulai 1 Januari 2026, pemerintah berencana menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan. Namun di balik senyum lega para pendidik, DPR mengingatkan ada konsekuensi anggaran besar yang harus dipikul negara.

Dengan kebijakan tersebut, insentif guru honorer meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah ini sebagai sinyal positif pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru kehormatan.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat.Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut, meski belum ideal, tambahan insentif setidaknya membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Namun, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan lain. Ia menilai perhatian pemerintah belum menyentuh kelompok tenaga administratif sekolah, yang tidak termasuk kalah krusial dalam dunia pendidikan.

“Mereka menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Urusan dana BOS pun sebagian besar berada di tangan mereka, mulai dari inventarisasi, pengadaan, perawatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka pula yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.

Selain itu, tenaga administrasi juga menjadi ujung tombak pengelolaan pembayaran SPP siswa yang sangat menentukan kelancaran operasional sekolah.

“Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas sekolah akan terganggu. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” imbuh Saleh.

Ia menambahkan, berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh izin sertifikasi dan kehormatan tambahan, tenaga administratif hampir tidak pernah mencapai skema peningkatan kesejahteraan.

“Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan. Bahkan, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka seolah-olah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya,” tegasnya.

Kondisi tersebut, menurut Saleh, bahkan mendorong sebagian tenaga administratif di daerah nekat mengizinkan izin izin meski tidak sesuai aturan. Situasi ini membuat sekolah berada pada posisi sulit antara menaati regulasi atau mempertahankan peran vital mereka.

Untuk itu, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar lebih aktif melindungi dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka adalah pelopor kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah ke depan dapat memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administrasi pendidikan, termasuk membuka ruang pemanfaatan dana BOS yang lebih fleksibel.

“Keberpihakan harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkas Saleh.