• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Utang Rp55 Triliun Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Pastikan Lunas Oktober

by Firman Marlon
30 September 2025
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih menanggung tunggakan pembayaran kompensasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai mencapai Rp55 triliun.

Tunggakan tersebut merupakan tagihan atas realisasi penugasan BUMN selama kuartal I dan II tahun 2025. “Sekitar Rp55 triliun itu kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia memastikan sisa pembayaran kompensasi akan dituntaskan pada Oktober 2025. Saat ini, pencairan masih menunggu hasil review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib. “Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II. Tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I–II akan kita bayarkan penuh,” jelasnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menambahkan bahwa Rp55 triliun tersebut secara spesifik merupakan tagihan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kuartal I-2025. Sementara tagihan kuartal II masih menunggu selesainya audit BPKP.

Purbaya mengakui bahwa lamanya proses pencairan kompensasi—hingga tiga bulan—sangat memberatkan arus kas (cash flow) perusahaan BUMN. Ia berjanji akan menyiapkan kebijakan baru agar pembayaran kompensasi ke depan bisa dilakukan lebih cepat, setara dengan pembayaran subsidi yang dilakukan setiap bulan.

“Saya janji ke mereka, satu bulan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak sepanjang sekarang,” tegasnya.

Dengan mekanisme pencairan yang lebih cepat dan tepat waktu, Purbaya berharap BUMN yang ditugaskan tidak lagi terbebani kerugian akibat keterlambatan pembayaran. “Kalau sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” pungkasnya.

Tags: BUMN

Firman Marlon

Next Post
Menpora Erick Thohir bertemu Menkeu Purbaya.

Krisis Anggaran SEA Games, Erick Thohir Minta Dukungan Penuh Kemenkeu

Recommended.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bahas Isu Politik hingga Ekonomi Bersama Sejumlah Menteri di Kompleks Parlemen

9 Oktober 2025
KabarIndonesia.ID

Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Sholat Ied dan Kurban

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version