• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Gaji ASN Naik? Istana dan Menkeu Bongkar Fakta yang Bikin Gigit Jari

by Firman Marlon
25 September 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kabar mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 yang sempat memantik optimisme, kini menghadapi ketidakpastian serius. Meski tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025, Istana menegaskan bahwa para abdi negara belum bisa bersukacita terlalu dini.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan secara gamblang bahwa wacana tersebut masih jauh dari kepastian. Menurutnya, tercantum dalam regulasi bukan berarti kebijakan otomatis berjalan. Ada tahapan teknis dan pertimbangan fundamental yang mesti dilalui.

“Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan. Rencana tersebut memang masuk dalam lampiran Perpres No. 79/2025 sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 30 Juni 2025,” ujar Qodari di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Qodari mencontohkan, tidak semua program yang tertulis dalam RKP dapat dieksekusi pada tahun yang sama. Ia mengingatkan pada sejumlah kebijakan yang tertunda pelaksanaannya. “Pengalaman menunjukkan ada kebijakan dalam RKP yang akhirnya tidak dapat dijalankan. Misalnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkap fakta mengejutkan: pembahasan substantif mengenai kenaikan gaji ASN bahkan belum dimulai di kementerian terkait. Hingga kini, belum ada komunikasi resmi antara Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Keuangan selaku pengendali fiskal.

Qodari juga mengingatkan bahwa ASN baru saja menikmati kenaikan gaji pada 2024. “Untuk dicek ulang, kenaikan gaji ASN terakhir baru tahun lalu, melalui Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2024,” ujarnya.

Pertimbangan utama tentu menyangkut kapasitas fiskal negara. Dengan jumlah ASN sekitar 4,7 juta orang, setiap kenaikan gaji akan berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Qodari bahkan menyampaikan simulasi kasar. “Jika kenaikan moderat sebesar 8 persen saja, setara dengan 2024, maka tambahan anggaran minimal Rp14,24 triliun dibutuhkan. Ini alasan kenapa diperlukan kalkulasi cermat dan kondisi keuangan negara yang lebih sehat,” paparnya.

Nada skeptis itu diperkuat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ditanya apakah kementeriannya sudah mulai menghitung proyeksi anggaran untuk kenaikan gaji ASN, jawabannya singkat. “Sepertinya belum,” kata Purbaya.

Pernyataan kedua pejabat kunci ini menegaskan bahwa jalan menuju kenaikan gaji ASN pada 2025 masih panjang, penuh rintangan, dan berpotensi batal direalisasikan.

Tags: Kepala Staf Kepresidenan

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi MBG

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, Pakar Hukum Buka Jalur Lapor bagi Korban Keracunan

Recommended.

Ilustrasi - Gedung Kemkomdigi

Pemerintah Siapkan PP Judi Online, Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelaku dan Penyedia Platform

7 Juli 2025
Waspada Virus Nipah, IDAI Ingatkan Anak Tak Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Waspada Virus Nipah, IDAI Ingatkan Anak Tak Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar

29 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version