• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kemenkes : Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi cacar monyet atau monkeypox di tanah air.

“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif monkeypox,” ujar Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, Moh. Syahril, Rabu (27/7).

Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran monkeypox di dunia terus meluas. Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi, di mana 69 di antaranya bukan negara endemis monkeypox. Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis.

Syahril menyampaikan, berbagai mitigasi telah dilakukan Kemenkes untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya cacar monyet di Indonesia. 

Upaya yang dilakukan di antaranya, memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk negara baik melalui jalur darat, laut dan udara. 

Selain itu Kemenkes juga meminta seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pascapenetapan monkeypox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli lalu.

Lebih lanjut, Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa monkeypox yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.

Untuk pencegahan di tingkat masyarakat, Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Syahril menekankan,  protokol kesehatan (prokes) masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah monkeypox mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan Covid-19, yakni self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2-4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk monkeypox.

“Prokes adalah kebutuhan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari COVID-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk monkeypox dan hepatitis akut,” ujarnya.

Walaupun gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Infeksi kornea sehingga menyebabkan kebutaan manakala tidak segera mendapatkan penanganan medis.

“Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” pungkasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Jokowi Bertemu Dengan CEO Korea Selatan

Recommended.

Kebijakan Sertifikasi Halal UMKM Diundur Hingga 2026

Kebijakan Sertifikasi Halal UMKM Diundur Hingga 2026

16 Mei 2024
Kejati Kaltim Selidiki 44 Kasus Korupsi Tahun 2024

Kejati Kaltim Selidiki 44 Kasus Korupsi Tahun 2024

12 Desember 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version