• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Setkab Gelar Diklat Lanjutan Penerjemahan Lisan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) memberikan kesempatan kepada 20 orang penerjemah pemerintah untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan. 

Deputi Bidang Administrasi (Demin), Sekretariat Kabinet, Farid Utomo mengatakan sebanyak 20 penerjemah terpilih tersebut akan mengikuti diklat selama lima hari di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, mulai Senin (18/7).

“Kami menyadari bahwa untuk menjadi penerjemah lisan yang andal dan kompeten serta siap ditugaskan dalam semua situasi dan kondisi, tentunya perlu persiapan yang matang. Oleh karena itu, kami memandang urgen untuk melaksanakan diklat teknis penerjemahan lisan lanjutan kali ini,” pungkasnya.

Menurutnya, penerjemahan lisan mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses pertukaran informasi yang cepat dari berbagai bahasa dan budaya. 

Oleh karena itu, penerjemahan lisan dituntut lebih agar berupaya mempunyai pemahaman terhadap budaya bahasa sumber dan bahasa sasaran.

“(Memiliki) pengetahuan umum yang luas, mempunyai kemampuan manajemen waktu, konsentrasi dan ingatan yang kuat, kemampuan berkomunikasi secara efektif, teknik pengucapan huruf yang baik, mampu bekerja di bawah tekanan dan bersikap netral, dengan kata lain tidak menambahkan atau mengurangi makna dengan interpretasi pribadi,” bebernya.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa pentingnya peran penerjemahan dalam menjembatani hubungan antarnegara baik bilateral, regional, maupun multilateral.

“Penerjemah lisan memegang peranan penting dalam perkembangan negara karena berperan menjembatani pemikiran satu atau antar kepala negara dalam berbagai pertemuan internasional yang akan berpengaruh kepada kebijakan negara masing-masing,” jelasnya.

Di tahun 2022, lanjut Farid, Indonesia mempunyai peran yang sangat penting di dunia internasional karena memegang presidensi G20. Indonesia menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia yang berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga November mendatang.

“Kegiatan ini juga sebagai kontribusi Sekretariat Kabinet untuk turut serta mendukung konferensi G20. Sekretariat Kabinet juga turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan dimaksud melalui peningkatan kompetensi penerjemahan lisan yang sangat dibutuhkan dalam rangka mendampingi pimpinan kementerian/lembaga/daerah dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Diklat teknis ini akan membekali penerjemah dengan teori dan praktik yang komprehensif mengenai penerjemahan lisan, di antaranya penerjemahan konsekutif penuh dan dialog, penerjemahan lisan teks tulis, dan penerjemahan lisan simultan.

“Praktik penerjemahan dengan menggunakan simultaneous interpreting booths akan dilaksanakan selama dua hari, sehingga penerjemah akan semakin kompeten melakukan penerjemahan lisan simultan di konferensi internasional,” katanya.

Ia berharap, para peserta diklat dapat menjadi penerjemah lisan andalan, baik bagi instansi terkait maupun instansi lain. Ke depannya, kata Farid, penerjemah dapat ditempatkan di mana saja dalam rangka mendukung kinerja pemerintah.

“Dengan Diklat Penerjemahan lisan lanjutan ini, kami yakin akan lahir para penerjemah lisan yang andal dan mumpuni dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing,” harapnya.

Pengajar Profesional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (FIB Unpad) Rasus Budhoyono yang menjadi pemateri dalam diklat mengungkapkan bahwa penerjemahan lisan atau interpreting memiliki tantangan tersendiri bagi para penerjemah.

“Jago Bahasa Inggris jangan besar kepala dulu sebelum bisa interpreting,” kata Rasus.

Rasus menambahkan, penerjemah lisan membutuhkan kemampuan otak tersendiri.

“Dalam linguistik itu ada cabang ilmu yang namanya neurolinguistik, yaitu yang menggali ilmu linguistik dalam kaitannya dengan cara bagaimana syaraf bekerja pada saat bekerja, lalu ada linguistik kognitif yang mempelajari bagaimana pikiran bekerja. Kalau diteliti lagi, ketika kita interpreting misalnya kita berbicara dalam suatu bahasa itu ada kabel yang aktif yang tidak ada ketika kita berbicara dalam satu bahasa atau language switch, on-off, on-off, on-off,” ujar Rasus.

Sementara itu, Ni Putu Ayu Widar yang merupakan salah satu peserta pelatihan menyampaikan antusiasmenya untuk mengikuti program ini.

“Sesuatu yang sangat diperlukan khususnya untuk penjenjangan penerjemah. Setelah kami mendapat diklat dasar tentunya harus ada tingkat lanjutannya untuk memenuhi keahlian kami juga,” ujar Ayu.

Ayu menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sekaligus rasa percaya diri sebagai seorang penerjemah.

“Buat saya ikut ini pasti sangat-sangat bermanfaat terutama untuk pengetahuan saya pribadi dan juga untuk semakin membuat kita percaya diri dengan ilmu yang dikasih, teknik yang dikasih supaya kita bisa menjadi juru bahasa yang jauh lebih baik,” ujar Penerjemah Ahli Muda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini.

Diklat teknis ini diikuti oleh 20 peseta pilihan yang sebelumnya telah mengikuti diklat teknis tingkat dasar. 

Peserta berasal dari Sekretariat Kabinet, Kemendikbudristek, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Sekretariat Jenderal DPR RI, Komisi Yudisial, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pusat Statistik, BBSN, Lembaga Ketahanan Nasional, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Indonesia dan Timor Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Recommended.

BAKN DPR Cermati Potensi Salah Saji Laporan Keuangan KUR BRI

BAKN DPR Cermati Potensi Salah Saji Laporan Keuangan KUR BRI

29 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Jokowi : Formula E Ajang dan Tontonan Masa Depan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version