News  

Purbaya Tegaskan Anggaran Pemulihan Bencana Siap, Dana Darurat Rp268 Miliar Telah Cair

Harga Minyak Melonjak, Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Belum Masuk Fase Krisis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Pemerintah memastikan anggaran pemulihan pascabencana di Sumatera siap digunakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa percepatan penyaluran dana darurat telah dicairkan senilai Rp268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk untuk membayar utang pembangunan jembatan darurat dan membangun hunian bagi korban bencana.

Hal itu disampaikan Purbaya saat Rapat Koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana DPR, yang juga melibatkan jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah terdampak, untuk membahas percepatan penanganan wilayah pasca bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp268 miliar untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak. Program Presiden Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi sudah dicairkan semua,” ujar Menkeu Purbaya.

Selain itu, Purbaya menjelaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember 2025, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia mencapai Rp1,51 triliun.

“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau hari ini atau besok BNPB mengejar proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegas Purbaya.

Terkait perumahan sementara (huntara) dan perumahan tetap (huntap) bagi korban bencana, Menkeu memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.

“Huntara dan Huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih ada Rp1,51 triliun, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” tutupnya.

Dengan percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai ini, pemerintah menargetkan pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah terdampak.