• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Polisi Bekuk Residivis Pencabulan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com— Aparat Kepolisian dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan menangkap seorang pemuda berinisal BU usia 20 tahun. BU diamankan di Jalan Gagak Kota Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu 20 Januari 2018.

BU ditangkap karena diduga terlibat tindak asusila terhadap siswi salah satu SMK di Makassar Sulawesi Selatan. Dari hasil interogasi, diketahui jika BU adalah ayah dari bayi yang dilahirkan seorang siswi di dalam toilet sekolah pada pekan lalu.

"Hasil pemeriksaan Polisi, BU merupakan residivis bahkan sudah beberapakali melakukan pencabulan," Kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Polisi Dicky Sondani, Senin 22 Januari 2018. BU kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, warga Makassar dikejutkan dengan penemuan Bayi di dalam toilet salah satu SMK di Jalan Mangerani Makassar Sulawesi Selatan pekan lalu. Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan pertamakali dalam kantong plastik berwarna putih.

Peristiwa kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian dan diketahui jika ibu bayi adalah siswi di sekolah tersebut yang melahirkan bayinya di toilet sekolah. Sebelum melahirkan, siswi kelas 3 SMK ini bahkan di hari yang sama masih mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Tajuk: Pilih Mana Calon Independen atau Parpol?

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Perokok Anak Masih Banyak, Revisi PP Tembakau Diperlukan

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1.087.000 Per Gram

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version