KabarIndonesia.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis guna memastikan program-program prioritas nasional berjalan tepat sasaran dan selesai sesuai jadwal.
Menurut Airlangga, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas pada 15 Oktober 2025 lalu.
“Tujuannya adalah untuk mengoordinasikan, mengonsolidasikan, dan menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Satgas tersebut terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja pertama bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran dalam program strategis pemerintah. Pokja kedua berfokus pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan atau debottlenecking. Sementara Pokja ketiga bertanggung jawab atas percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program serta aspek penegakan hukum.
“Program pemerintah yang dibahas dan menjadi fokus antara lain paket ekonomi 8-4+5, program stimulus ekonomi 2026, kelanjutan insentif fiskal, penyelesaian hambatan non-tarif, isu perkomoditas dan persektor, serta hambatan-hambatan lainnya,” jelas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa Satgas juga akan memantau program-program prioritas nasional yang mendukung agenda utama pemerintahan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), serta program lain di kementerian dengan alokasi anggaran besar.
“Pokja akan bekerja secara berkala. Hari ini menjadi awal dari pelaksanaan tugas, yang dihadiri oleh para menteri dan forum terkait. Seluruh hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Airlangga.












