• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Setelah Kabur ke Kaltim

by Firman Marlon
25 November 2024
Home Daerah
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal (23) melarikan diri setelah melakukan tindak kejahatan berupa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial JS (23) di Jalan Trans Sulawesi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Pada Hari Rabu (20/11/2024).

“Setelah memperkosa dan membunuh, pelaku melarikan diri,” kata Irjen Yudhiawan. Proses penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, yang kemudian ditangkap dengan bantuan koordinasi antara Polda Sulsel dan Polda Kaltim.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku dapat kita tangkap di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” tambah Irjen Yudhiawan dalam keterangannya kepada wartawan.

Peristiwa tragis ini bermula dari penemuan mayat seorang perempuan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana, Pada Hari Rabu (20/11/2024) sekitar Pukul 07.00 Wita.

Penemuan mayat tersebut dilakukan oleh para pekerja proyek jalan Trans Sulawesi yang melintas di lokasi. Setelah penemuan jasad korban, polisi segera memulai penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini.

Dalam keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku, Andi Gugun alias Akmal, telah merencanakan perbuatannya setelah melihat korban, JS, yang saat itu menjadi satu-satunya penumpang di mobil travel yang dikendarai pelaku.

JS duduk di kursi depan mobil selama perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Tengah. Kejadian ini terjadi pada Selasa (12/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

“Pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur sehingga kelihatan bagian perut korban. Oleh pelaku, hal tersebut memicu niat untuk berhubungan badan dengan korban,” jelas Irjen Yudhiawan. Pelaku mencoba mengajak korban untuk melakukan hubungan badan, tetapi ajakan tersebut jelas ditolak oleh korban.

Dalam situasi itu, pelaku yang telah dipenuhi nafsu dan dorongan jahat memutuskan untuk memperkosa korban secara paksa. Setelah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut, pelaku khawatir perbuatannya akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Akibat ketakutan itulah, pelaku kemudian menghabisi nyawa JS dengan keji.

“Pelaku memperkosa korban terlebih dahulu sebelum kemudian membunuhnya,” tegas Irjen Yudhiawan kepada para wartawan saat memberikan penjelasan resmi di Mapolda Sulsel, Kamis (20/11/2024). Kepolisian mencatat bahwa pelaku melakukan tindakannya dalam kondisi sadar dan tanpa tekanan dari pihak lain.

Setelah melakukan kejahatan tersebut, pelaku dengan sengaja meninggalkan tubuh korban di pinggir jalan, yang kemudian ditemukan oleh pekerja proyek.

Dalam upaya untuk menghindari tangkapan polisi, pelaku melarikan diri meninggalkan wilayah Sulawesi Selatan menuju Kalimantan Timur. Proses pengejaran terhadap pelaku dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak kepolisian di beberapa wilayah.

Kerja sama yang baik antara Polda Sulsel dan Polda Kaltim akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku di Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian pelaku setelah beberapa hari kabur.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan dalam situasi korban tidak berdaya.

Aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat menggunakan jasa transportasi umum. Kepercayaan terhadap pengemudi atau operator transportasi tidak seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan penumpang.

(Sumber: kabarkalimantan.id)

Tags: Luwu TimurPelarian PelakuSopir Travel

Firman Marlon

Next Post
Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi: KPK Tangkap Rohidin Mersyah dalam OTT Besar

Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi: KPK Tangkap Rohidin Mersyah dalam OTT Besar

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Ingin Papua Youth Creative Hub Jadi Pusat Pengembangan Talenta Papua

30 Desember 2023
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, BMKG Minta Semua Sektor Siaga

BMKG Ingatkan Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Potensi El Nino Mulai Menguat

5 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version