• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Narkoba di Kampus Negeri Makassar, Diduga Dikendalikan Napi

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut Brankas Narkoba yang ditemukan di Kampus Negeri Makassar dikendalikan oleh Napi yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas. 

Dilansir dari KabarMakassar.com, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan, Narkoba jenis Sabu dan ekstasi yang diedarkan dan disimpan di dalam Kampustersebut merupakan milik Napi di Rutan Kelas IIB Jeneponto berinisial SM.

“Jadi bisnis terlarang ini dikendalikan dari dua jaringan yakni Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone. Kemudian dari keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto,” ucapnya.

Sedangkan dari Lapas Watampone dikendalikan Napi berinisial PF dengan cara memesan barang haram tersebut lalu kemudian menyuruh SAH mengirim ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX.

Hal ini diungkap dari hasil pengembangan di TKP Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram saat itu.

“Jadi untuk jaringan di Lapas Watampone disitu ada pria PF yang memesan sabu untuk meminta dikirim ke Ternante melalui jasa pengiriman Kargo SAPX di Bandara Sultan Hasanuddin,” ungkap Setyo.

Adapun barang bukti narkoba jenis ganja, kata Irjen Setyo, ternyata diperoleh dari salah seorang mahasiswa. Hanya saja, mahasiswa tersebut belum dibeberkan terkait identitas dan perannya. Sebab, polisi masih melakukan pengembangan.

“Adapun barang bukti berupa ganja ini. Itu diperoleh dari salah seorang mahasiswa. Tapi nanti kita masih  kembangkan lagi,” terangnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel resmi menetapkan 6 tersangka atas kasus penemuan bunker narkoba di Universitas Negeri tersebut.

Keenam tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), M (36), AG (34) DAN RR (37). Keenamnya diamankan polisi dari berbagai lokasi yang berbeda.

Irjen Setyo Boedi menjelaskan, status para pelaku bukan alumni melainkan mahasiswa yang tak menyelesaikan studinya di perguruan tersebut.

“Para tersangka ini bukan alumni dari kampus tersebut. Hanya saja mereka memang pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra dan tidak selesai alias DO,” jelas Setyo.

Setyo menuturkan pihaknya menangkap keenam tersangka diberbagai lokasi dari 4 TKP kemudian mereka juga memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis haram ini.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Masa Transisi Endemi Covid-19, Satgas Keluarkan Edaran Prokes

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Kesan dan Apresiasi Para Dubes Ikut Tanam Mangrove Bersama Presiden

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Wapres Buka Konferensi Islam Tingkat ASEAN di Bali

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version