News  

MUI Kritik Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Prabowo Panggil 64 Tokoh Islam ke Istana

MUI Kritik Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Prabowo Panggil 64 Tokoh Islam ke Istana
Presiden Prabowo Subianto (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Presiden RI Prabowo Subianto mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan puluhan tokoh Islam ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini berlangsung di tengah polemik keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kabar undangan tersebut dibenarkan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim.

Ia menyebut undangan Presiden ditujukan kepada 64 pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah.

“InsyaAllah yang hadir atas nama doa MUI.Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan,” kata Prof Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (3/2/2026).

Selain dua pimpinan utama MUI, sejumlah tokoh lain juga diundang. Di antaranya Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis yang hadir sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, serta Ketua MUI Bidang Ukhuwah KH Zaitun Rasmin yang juga menjabat Wakil Umum Wahdah Islamiyah.

Prof Sudarnoto menjelaskan, agenda utama pertemuan adalah membahas posisi Indonesia dalam Board of Peace.

Ia menilai langkah Prabowo membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh Islam sangat penting untuk meredam polemik yang berkembang di masyarakat.

“Pertemuan ini bagus sekali. Presiden akan mendengarkan masukan yang akan diberikan oleh para tokoh, termasuk tokoh MUI. Harapannya pertemuan ini menghasilkan konstruktif untuk kepentingan nasional maupun kepentingan Palestina,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki dua misi besar yang tidak boleh diabaikan, yakni mendukung kemerdekaan Palestina dan menghapus segala bentuk penjajahan di dunia.

Sebelumnya, MUI secara terbuka meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai keputusan bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian itu janggal dan tidak mewakili keberpihakan terhadap Palestina.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya yang dikutip Selasa (3/2/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu menggambarkan latar belakang Dewan Perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump.

Ia juga merasakan kehadiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota, sementara Palestina justru tidak dilibatkan.

“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujarnya.

Menurut Kiai Cholil, keanehan lain adalah adanya kewajiban pembayaran iuran keanggotaan bagi Indonesia.

“Lagi pula, Indonesia masih mengeluarkan biaya berlangganan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegasnya.

Diketahui, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump yang diluncurkan di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Menyanggapi keikutsertaan tersebut, Presiden Prabowo menyebutnya sebagai momentum penting bagi upaya perdamaian di Gaza.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo kepada wartawan usai menghadiri peresmian Dewan Perdamaian.

Prabowo menegaskan, negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian adalah mereka yang memiliki niat membantu rakyat Palestina dan mendorong perdamaian di Gaza.

Selain Indonesia, sejumlah negara lain yang turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian antara lain Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), dan Uzbekistan.