• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Lagi, Polisi Tangkap Tujuh Driver Fiktif

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarmakassar.com— Tujuh pemuda yakni JU, PA, MF, AR, MH, S, dan ME diamakan aparat Kepolisian dari Polsek Rappocini Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Mereka diamankan di salah satu indekos di kawasan Kecamatan Rappocini Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Ketujuh driver taksi online ini ditangkap usai melakukan order fiktif dengan iming iming mendapatkan bonus.

Dalam beraksi mereka memasang aplikasi khusus, untuk mengelabui perusahaan taksi online.

Meski kendaraan mini bus mereka tidak beroperasi namun seakan akan sedang mengantar penumpang. 

Sebulan menjalankan bisnisnya, para tersangka berhasil mengumpulkan 30 juta rupiah dari bonus salah satu perusahaan taksi online di Makassar.

Sebelumnya Polisi menangkap 10 orang namun tiga diantaranya hanya sebagai saksi.

Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas para driver ini. Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi mengamankan 23 handphone dan 5 kartu ATM serta uang tunai .

Para pelaku kini diamankan di Polsek Rappocini Kota Makassar. "Tersangka dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," Kata Kapolsek Rappocini Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, Sabtu 27 Januari 2018.

Pengungkapan penipuan driver taksi online ini bukan yang pertamakali. Pada pekan lalu Polda Sulawesi Selatan juga mengamankan tujuh orang Driver dengan modus yang sama. (*)

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Pelajar Makassar Padati Bazaar Kemanusiaan di Warunk Upnormal

Recommended.

Detik-detik Penentuan Puasa, 133 Titik Rukyat Dikerahkan

Detik-detik Penentuan Puasa, Rukyatul Hilal Digelar di 133 Lokasi

17 Februari 2026
Lifter Lisa Rumbewas Tutup Usia, Jokowi Sampaikan Duka

Lifter Lisa Rumbewas Tutup Usia, Jokowi Sampaikan Duka

15 Januari 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version