News  

Kemenag Tetapkan, Idul Adha Jatuh Pada 29 Juni 2023!

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemanag) menetapkan Idul Adha 1444H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat, Minggu, (18/06).

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023" ungkapnya.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," sambung Wamenag.

Penetapan tersebut berdasarkan pantauan hilal di 99 titik di Indonesia.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," kata Wamenag.

Sementara berdasarkan laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) pada sidang isbat menyatakan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Wamenag.

Untuk diketahui, kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sidang Isbat juga dihadiri oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.