• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Hak Asasi Manusia Harus Jadi Prioritas di KTT ASEAN

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA
  • KTT merupakan “krisis eksistensi” untuk ASEAN yang menghadapi ujian besar terkait kredibilitasnya
  • Indonesia harus menyelidiki pemimpin kudeta Min Aung Hlaing yang dijadwalkan hadir di KTT

KabarIndonesia.id — Dampak mengerikan dari kudeta di Myanmar adalah ujian terbesar dalam sejarah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), kata Amnesty International hari ini. Amnesty International menyerukan agar ASEAN memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia di Myanmar dan mencegah situasi memburuk dan menjadi krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Amnesty International juga mendesak pihak berwenang di Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya untuk menyelidiki Jenderal Senior Min Aung Hlaing atas tuduhan kredibel terkait tanggung jawabnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar. Sebagai negara pihak Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (CAT), Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk menuntut atau mengekstradisi tersangka pelaku di wilayahnya.

“Krisis Myanmar yang dipicu oleh aparat militer menghadirkan ujian terbesar dalam sejarah ASEAN. Komitmen ASEAN untuk tidak campur tangan tidak akan efektif: ini bukan masalah internal Myanmar, tetapi masalah hak asasi manusia dan kemanusiaan yang serius dan berdampak pada seluruh kawasan dan sekitarnya,” kata Emerlynne Gil, Wakil Direktur Regional untuk Penelitian Amnesty International.

“Krisis yang dimulai oleh militer Myanmar dengan kejam dan tanpa rasa penyesalan telah menyelimuti negara itu, dan akan menyebabkan dampak susulan yang parah – bagi kemanusiaan dan lebih banyak lagi – untuk seluruh kawasan, terutama jika militer dapat terus melakukan pelanggaran dan kejahatan serius dengan impunitas.

“Pihak berwenang di Indonesia berkewajiban untuk menyelidiki Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan pejabat militer Myanmar lainnya yang mungkin bergabung bersama delegasinya ke Jakarta.

“Tuduhan yang terdokumentasi secara luas terhadap pemimpin kudeta Myanmar, oleh Misi Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, Amnesty International dan banyak lainnya, harus diselidiki. Pihak berwenang di Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya tidak dapat mengabaikan fakta bahwa Min Aung Hlaing dicurigai sebagai pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional secara keseluruhan.”

Kredibilitas ASEAN dipertaruhkan

Dalam surat terbuka kepada negara-negara anggota ASEAN, Amnesty International menyoroti fakta bahwa ratusan orang telah terbunuh dan ribuan telah ditahan dalam beberapa minggu setelah kudeta militer 1 Februari di Myanmar. Militer Myanmar tetap bergeming dengan berbagai seruan dari komunitas internasional dan organisasi masyarakat sipil.

Ekonomi Myanmar telah dilumpuhkan oleh krisis dan diperkirakan akan berkontraksi hingga 20%, sementara kenaikan harga pangan dan gangguan sistem perbankan dan ketersediaan uang tunai yang terbatas menghambat operasi kemanusiaan. Program Pangan Dunia telah memperingatkan bahwa hingga 3,4 juta orang di Myanmar menghadapi kelaparan dalam beberapa bulan ke depan.

“Militer Myanmar tampaknya beroperasi dengan asumsi impunitas total. Situasi saat ini adalah akibat langsung dari kegagalan komunitas internasional, termasuk ASEAN, untuk meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas kejahatan di masa lalu.

“Jika tidak dihentikan, pelanggaran yang dilakukan oleh militer Myanmar akan mengakibatkan meningkatnya kekerasan dan konflik, memperburuk ketimpangan, kelaparan dan perpindahan massal, termasuk ke negara anggota ASEAN – semuanya di tengah pandemi COVID-19.

“Amnesty International mendesak ASEAN dan negara anggotanya untuk bekerja sama dan segera mengambil tindakan untuk melindungi rakyat Myanmar, memprioritaskan hak asasi mereka dan mengakhiri impunitas,” kata Emerlynne Gil.

Perlunya mengakhiri impunitas

Pada 10 Maret 2021, setelah memeriksa lebih dari 50 video yang menunjukkan kekerasan yang sedang berlangsung, Amnesty International menemukan bahwa militer Myanmar menggunakan taktik dan senjata yang mematikan yang biasanya digunakan di medan perang untuk melawan pengunjuk rasa damai dan masyarakat sipil lainnya. Banyak dari pembunuhan ini merupakan eksekusi di luar hukum.

Dalam pernyataan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 11 Maret 2021, Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, mencatat bahwa represi unjuk rasa damai sejak kudeta kemungkinan besar memenuhi definisi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada tahun 2018, Amnesty International merilis laporan yang berisi bukti luas dan kredibel yang menunjukkan keterlibatan Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan 12 orang lain dalam kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama pembersihan etnis masyarakat Rohingya di Negara Bagian Rakhine utara. Ribuan perempuan, laki-laki dan anak-anak Rohingya dibunuh – diikat dan dieksekusi di tempat; ditembak dan dibunuh saat melarikan diri; atau dibakar sampai mati di dalam rumah mereka. Perempuan dan anak perempuan Rohingya diperkosa di desa-desa mereka dan saat mereka melarikan diri ke Bangladesh.

Selama beberapa tahun terakhir, Amnesty International juga telah mendokumentasikan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap berbagai kelompok etnis minoritas lainnya di Rakhine, Chin, Kachin dan Negara Bagian Shan bagian utara.

Amnesty International terus menyerukan kepada semua negara, termasuk Negara Anggota ASEAN, untuk menerapkan yurisdiksi universal untuk menyelidiki siapa pun yang patut dicurigai melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang atau kejahatan lain berdasarkan hukum internasional di Myanmar. ASEAN seharusnya tidak melindungi pelaku dari akuntabilitas dan harus mengakhiri impunitas militer Myanmar yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Ada cukup bukti untuk mencurigai bahwa Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas kejahatan berdasarkan hukum internasional, termasuk penyiksaan, dan ini perlu disorot di setiap kesempatan,” kata Emerlynne Gil.

“Operasi mematikan yang dilakukan oleh militer sejak kudeta 1 Februari hanya memperbesar urgensi untuk membawa Min Aung Hlaing dan tersangka pelaku lainnya ke pengadilan. Pihak berwenang di Indonesia memiliki kewajiban untuk menyelidikinya dan harus melaksanakan kewajiban tersebut.”

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Lewati 72 Jam, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: Terdeteksi Kedalaman 850

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Jokowi Berharap Sorgum Jadi Alternatif Bahan Pangan

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Isu Kenaikan Harga Pertalite, Jokowi:Hitung Dulu Sebelum Diputuskan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version