• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Ruang Jadi Awas

by Herlin Saddid
30 April 2024
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Aktivitas vulkanik Gunung Ruang kembali meningkat cukup signifikan terutama peningkatan jumlah gempa Vulkanik Dalam, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali menaikkan status Gunung Ruang menjadi Level IV (AWAS). terhitung mulai tanggal 30 April 2024 pukul 01.30 WITA.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid mengungkapkan, kenaikan status Gunung Ruang menjadi Level IV (AWAS) terhitung mulai tanggal 30 April 2024 pukul 01.30 WITA.

“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Ruang, maka tingkat aktivitas Gunung Ruang dinaikkan kembali dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (AWAS) terhitung mulai tanggal 30 April 2024 pukul 01.30 WITA,” ungkapnya, Selasa (30/04).

Sehubungan dengan peningkatan status ini Wafid meminta kembali masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 6 km dari pusat kawah aktif Gunung Ruang dan masyarakat yang bermukim pada wilayah P. Tagulandang yang masuk dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km.

“Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan dan tsunami akibat material erupsi yang masuk kelaut/runtuhnya tubuh gunungapi ke dalam laut,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala PVMBG, Hendra Gunawan menjelaskan, pada tanggal 29 April 2024 periode 00.00-24.00 WITA tercatat 15 kali gempa Guguran, 237 kali gempa Vulkanik Dangkal, 425 kali gempa Vulkanik Dalam, 15 kali gempa Tektonik lokal, dan 6 kali gempa Tektonik Jauh.

“Pada periode ini terjadi kembali peningkatan kegempaan di Gunung Ruang terutama pada jumlah gempa Vulkanik Dalam,” jelas Hendra.

Kenaikan jumlah gempa pada 29 April 2024 yang disertai visual hembusan asap kawah tersebut menunjukkan saat ini masih terjadi proses peretakan batuan disertai migrasi magma dari reservoir magma dalam ke permukaan. Kenaikan aktivitas ini dalam berpotensi berkembang menjadi erupsi eksplosif berselingan dengan erupsi efusif (aliran lava).

“Gempa terasa intens terjadi dari pukul 00.15 WITA sampai terjadinya erupsi pukul 01.15 WITA dan terus berlangsung intens hingga pukul 03:20 WITA. Erupsi terjadi pada pukul 01.15 WITA dengan kolom erupsi kurang lebih 2.000 meter disertai dengan suara gemuruh dan gempa terasa yang intens,” terangnya.

Tim Tanggap Darurat Badan Geologi yang berada di Pos Pengamatan Gunung Ruang juga melaporkan bahwa suara gemuruh kencang erupsi Gunung Ruang terus terdengar, hujan batu menimpa di pos pengamatan serta gempa akibat erupsi masih terasa.

“Suasana mencekam, suara gemuruh terdengar disertai kaca gemetar dan terjadi pemadam listrik oleh PLN,” pungkas Hendra.

Herlin Saddid

Next Post

Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Samratulangi Ditutup

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Pahlawan Digital UMKM 2022, 269 Inovator Digital Siap Dukung UMKM Naik Kelas

30 Desember 2023
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Muhammad Akbar (tengah depan) saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI terkait revisi tiga Undang-Undang (UU), yakni UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU tentang Guru dan Dosen, serta UU tentang Pendidikan Tinggi di Jakarta

Revisi UU Sisdiknas Diharapkan Perkuat Posisi Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version