KabarIndonesia.id — Pemerintah Indonesia memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang sebelumnya ditangkap militer Israel telah dibebaskan dan kini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki.
Kabar tersebut disampaikan pemerintah sebagai perkembangan positif setelah upaya diplomasi intensif dilakukan sejak kejadian pencegatan armada kemanusiaan menuju Gaza terjadi.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 (Sembilan) Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI, dikutip Jumat (22/5/2026).
Indonesia Apresiasi Peran Turki
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam memfasilitasi proses transmisi dan pemulangan kepada WNI tersebut.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemula ini.”
Sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI langsung mengoptimalkan berbagai jalur diplomasi dan koordinasi lintas negara.
“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0. dan Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh saluran transmisi yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan dan mitra internasional terkait guna menjamin percepatan komunikasi dan komunikasi seluruh warga negara Indonesia.”
Indonesia Kecam Perlakuan Israel
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kecamannya terhadap tindakan Israel yang dinilai tidak manusiawi terhadap lawan sipil dalam misi kemanusiaan internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa tersingkir. Tindakan yang mengancam martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional yang tidak dapat ditoleransi.”
Indonesia juga menilai tindakan militer Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi terhadap Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan.”
“Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan lawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.”
Pemerintah Kawal Pemulangan Hingga Tiba di Tanah Air
Pemerintah memastikan proses pemulangan para WNI akan terus dikawal hingga seluruhnya tiba di Indonesia dalam keadaan selamat.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawali proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan.”
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Indonesia, DPR RI, serta Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan Arahan selama proses diplomasi berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini, dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas Arahnya sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar.”
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi 1 DPR RI, yang terhormat, serta semua pihak yang tidak mungkin kami bisa menyebut satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat. Semua pihak telah berupaya agar saudara-saudara kita dapat keluar dari wilayah Israel dan kami harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang dalam keadaan apa pun.”
Pemerintah menetapkan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama dalam setiap situasi internasional.
“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawali proses pendanaan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya.”














