• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Yudi Purnomo Desak KPK Segera Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai terdapat indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Ia mendesak KPK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

“Saya ingin langsung menyidik karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali ada indikasi korupsi. Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” ujar Yudi dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).

Menurut Yudi, tanda-tanda korupsi dalam proyek ini dapat dilihat dari proses perencanaan dan pelaksanaan yang sejak awal dinilai tidak transparan. Ia menekankan bahwa korupsi umumnya bukan terjadi secara kebetulan, melainkan dirancang melalui perencanaan tertentu.

“Suatu kasus korupsi pasti ada yang namanya perencanaan. Apa yang terjadi di akhir itu biasanya sudah ditentukan sejak awal,” ujarnya.

Yudi menjelaskan bahwa dalam praktik tindak pidana korupsi biasanya terdapat tiga peran utama, yaitu pelaku intelektual (intelektual dader) atau pemberi perintah, koordinator yang menjembatani antara pengambil keputusan dan pelaksana, serta eksekutor yang menjalankan perintah di lapangan.

Ia juga menyoroti pemilihan China sebagai mitra proyek Kereta Cepat yang menurutnya perlu ditelusuri kembali secara mendalam. “Bahwa mengapa memilih China, karena ada jaminan dan sebagainya, saya pikir harusnya tidak sesederhana itu. Dalam pemerintahan yang menerapkan good governance, pasti ada kajian dan legal opinion yang menjadi acuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menyarankan agar penelusuran dimulai dari jajaran menengah (middle management) BUMN yang terlibat dalam proyek, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). “Mereka ini yang harus dimintai pertanggungjawaban pertama. Tidak mungkin langsung ke pengambil kebijakan tertinggi,” katanya.

Yudi juga menyinggung perubahan regulasi yang memisahkan kerugian BUMN dari kerugian negara. Namun, ia menegaskan bahwa proyek Whoosh berlangsung sebelum aturan itu berlaku.

Ia menyesalkan sikap KPK yang dinilai pasif dan menunggu laporan masyarakat sebelum bertindak. “Saya terkejut ketika KPK menunggu pengaduan. Seharusnya KPK tidak perlu menunggu, bisa melakukan proaktif investigation. Kalau ternyata tidak terbukti pun tidak masalah, yang penting ada upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Akui 29.000 Ton Beras Bulog Rusak Akibat Stok Melimpah

Recommended.

Kasus Suap Pajak PT Wanatiara, KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara

KPK OTT Kepala KPP Jakut, Uang Tunai Rp6,38 Miliar dan Emas 1,3 Kg Disita

11 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Covid-19 Masih Bermutasi, Kemenkes Tekankan Pemenuhan Vaksinasi Booster

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version