• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

UMP Bali 2026 Resmi Naik Rp210 Ribu, Ini Besaran Terbarunya

by Gusti Ridani
24 Desember 2025
Home Daerah Jawa Bali
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Keputusan ini menjadi angin segar bagi pekerja di Pulau Dewata, setelah menetapkan kenaikan UMP Bali sebesar Rp210.899 atau sekitar 7,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali, UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 , naik dari UMP 2025 yang berada di angka Rp2.996.560. Rekomendasi tersebut kemudian disahkan dan disetujui oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Sepakat untuk merekomendasikan nilai UMP Bali tahun 2026 sebesar Rp 3.207.459 atau naik 7,04% dari UMP Bali tahun 2025,” kata Koster melalui keterangan resminya, Rabu (24/12/2025).

Tak hanya UMP, Pemerintah Provinsi Bali juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor pariwisata. Pada tahun 2026, UMSP sektor pariwisata naik 7 persen atau sebesar Rp214.859, sehingga menjadi Rp3.267.693 , dari sebelumnya Rp3.052.834 pada tahun 2025.

Gubernur Koster mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan UMP dan UMSP 2026, karena keputusan tersebut dapat dirampungkan tepat waktu sebelum batas akhir yang ditetapkan, yakni 24 Desember 2025.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, sejarawan, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dapat terus diperkuat untuk memastikan kebijakan pengupasan berjalan efektif.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan UMP dan UMSP Bali Tahun 2026 melalui pelatihan, sosialisasi, serta pengawasan yang efektif di lapangan,” tutupnya.

Tags: Pemprov BaliUMPUMP 2026UMP BaliUpah Minimum Provinsi

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
UMP Maluku 2026 Tembus Rp3,33 Juta, UMSP Dua Sektor Ikut Naik

UMP Maluku 2026 Tembus Rp3,33 Juta, UMSP Dua Sektor Ikut Naik

Recommended.

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Serukan Investigasi Transparan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Serukan Investigasi Transparan

1 April 2026
Prabowo Subianto Dorong Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Investasi Capai Rp239 Triliun

Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Investasi Capai Rp239 Triliun

27 Maret 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version