• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kontroversi Barak Militer untuk Siswa Nakal: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM

by Firman Marlon
10 Mei 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai sorotan tajam dan memicu polemik publik. Seorang orang tua murid sekaligus pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, Adhel Setiawan, secara resmi melaporkan kebijakan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (9/5), karena dinilai melanggar hak asasi manusia dan menyimpang dari tujuan dasar pendidikan.

Adhel mengkritik tajam pendekatan militeristik terhadap siswa yang dinilai nakal. “Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya. Ia menilai Gubernur Dedi tidak memahami filosofi pendidikan yang memanusiakan manusia.

Menurut Adhel, anak didik bukan objek untuk dibentuk dengan cara kaku, apalagi dengan metode disiplin militer. Ia menegaskan bahwa banyak kenakalan remaja muncul akibat kurangnya ruang dialog dan bimbingan dari lingkungan sekitar, bukan karena karakter yang harus “dihardik”.

Adhel juga mengkhawatirkan potensi kekerasan dalam barak dan mempertanyakan kurikulum pendidikan yang digunakan. “Apa jaminannya metode ini menyelesaikan masalah kenakalan remaja? Dan apakah prosesnya menjamin tanpa kekerasan?” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti aspek hukum dari kebijakan ini. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan anak. “Kebijakan ini cenderung merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang karena tidak memiliki legitimasi hukum,” imbuhnya.

Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa program ini hadir sebagai bentuk respons terhadap permintaan orang tua yang sudah tidak mampu menangani anak-anak mereka. “Kalau orangtuanya tidak menyerahkan, kita tidak menerima. Ini bukan paksaan,” ujar Dedi.

Dedi juga menyebut bahwa siswa yang ikut program barak militer justru merasa nyaman dengan rutinitas dan pembinaan yang diterapkan. “Gizinya cukup, istirahat cukup, olahraga cukup, pembelajaran juga cukup,” katanya.

Menariknya, kebijakan Dedi mendapat dukungan dari Menteri HAM Natalius Pigai. Ia menyebut program ini sebagai bentuk pendidikan karakter yang tidak melanggar HAM. Bahkan, Pigai menyarankan agar kebijakan ini dapat dijadikan model nasional jika terbukti berhasil.

“Kalau efektif, ini bisa diatur melalui regulasi agar diterapkan secara nasional,” kata Pigai.

Kontroversi ini membuka perdebatan besar antara pendekatan disiplin ketat dan pendekatan humanistik dalam pendidikan, serta memunculkan pertanyaan serius tentang batas kewenangan kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan tanpa payung hukum yang jelas.

Tags: Gubernur Jawa Barat

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Institut Teknologi Bandung (ITB)

Penangkapan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Dikecam Amnesty, Dinilai Langgar Hak Ekspresi

Recommended.

Ramai Isu BBM Naik, Pemerintah Pastikan Harga Tetap Stabil

Pertamina: Stok BBM Aman 21 Hari, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

6 Maret 2026
KabarIndonesia.ID

Syukuran Wisuda dan HUT, Arief Rosyid Hasan Luncurkan Sejumlah Buku

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version