• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kemenhaj Diminta Lelang Ulang Pengadaan Barang dan Jasa Haji 2026

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diminta untuk melelang ulang anggaran pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk menjawab keraguan publik dan memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pemilihan dua syarikah haji oleh Kemenhaj tidak wajar dan terkesan janggal. Menurutnya, lelang sebaiknya dilakukan ulang secara terbuka dan transparan agar publik tidak meragukan proses tersebut. “Kalau mereka tahu ini janggal dan aneh, maka harus dibatalkan,” ujarnya.

Uchok menekankan bahwa Kemenhaj harus belajar dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menambahkan, kedua syarikah yang dipilih Kemenhaj, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest, telah dilaporkan ke KPK.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa proses lelang pengadaan barang dan jasa melibatkan 66 perusahaan. Namun, hanya dua perusahaan yang dianggap memenuhi syarat menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan layanan haji 2026. Dahnil menambahkan bahwa semua syarikah sebelumnya memiliki catatan masalah, ada yang krusial dan ada yang ringan.

Dengan adanya desakan lelang ulang, diharapkan proses pengadaan haji 2026 lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji tetap terjaga.

Tags: Kementerian Haji dan Umrah

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Ekonomi Rp86 Triliun

Recommended.

DPR Dorong HKI untuk Kendalikan Tambang Rakyat dan Lindungi Lingkungan

DPR Dorong HKI untuk Kendalikan Tambang Rakyat dan Lindungi Lingkungan

30 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Kepala Otorita Ajak Investor Kazakhstan Investasi di IKN

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version