• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kebijakan Impor Garam Tuai Kritik, DPR Soroti Lemahnya Keberpihakan Negara pada Petani

by Gusti Ridani
18 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Ketergantungan Indonesia pada impor garam kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menetapkan kebijakan impor garam dari Australia yang dinilai terus berulang tanpa pembenahan sektor hulu di dalam negeri. Menurutnya, persoalan harga dan kualitas tidak bisa semata-mata dibebankan kepada petani.

“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” tegas Firman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (18/2/2026).

Firman menjelaskan, di Australia , produksi garam dilakukan secara industri melalui sistem penguapan udara laut dalam kolam-kolam besar dengan dukungan manajemen modern serta infrastruktur yang memadai.

Air laut dipompa ke tambak berukuran besar, diuapkan oleh sinar matahari, kemudian dikristalkan dan dipanen secara efisien.

Sebaliknya, sebagian besar petani garam di Indonesia masih menggunakan metode konvensional. Produksi sangat bergantung pada cuaca, belum didukung teknologi pemurnian, minim fasilitas penyimpanan, serta tanpa kepastian harga jual.

Kondisi tersebut, menurut Firman, mencerminkan ketidakadilan struktural yang dibiarkan berlangsung.

“Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia juga menyoroti dalih kualitas garam lokal yang sering dijadikan alasan membuka keran impor. Menurutnya, persoalan kualitas tidak terlepas dari minimalnya investasi pemerintah dalam teknologi pascapanen dan standardisasi industri.

“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” sindirnya.

Firman memperingatkan bahwa ketergantungan pada garam impor berpotensi merugikan ekonomi petani sekaligus mengancam kelangsungan pangan nasional.

“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam itu kebutuhan strategi. Negara tidak boleh menyerah pada pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” tegas Anggota Baleg DPR RI itu.

Ia memastikan Komisi IV DPR akan terus mendorong pemerintah untuk menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani serta mempercepat pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berkelanjutan.

Tags: Garam AustraliaImpor GaramPetani GaramProduksi garam

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Capai Rp75 Triliun, Ini Rinciannya

Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Capai Rp75 Triliun, Ini Rinciannya

Recommended.

Pemko Pekanbaru Libatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis

Pemko Pekanbaru Libatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis

7 November 2024
Ilustrasi - PLTS terapung

Jawa Tengah Siapkan Dua PLTS Terapung, Target Beroperasi Awal 2027

7 Juli 2025

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version