• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

DPR Soroti QRIS Jadi Jalur Deposit Judi Online, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

by Gusti Ridani
5 Agustus 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID — Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah tidak hanya berfokus memblokir situs judi daring (judol), tetapi juga memutus aliran dana yang menjadi penopang operasional jaringan perjudian online.

Menurutnya, pengawasan terhadap transaksi digital perlu diperkuat karena pelaku kini semakin banyak memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana deposit.

“Pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah situs yang diblokir. Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk,” kata Junico dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Legislator yang akrab disapa Nico itu mengungkapkan, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 88,6 persen frekuensi transaksi deposit judi daring pada triwulan I 2026 dilakukan melalui QRIS. Sementara itu, transaksi melalui transfer bank dan dompet digital turun menjadi 11,4 persen.

Menurutnya, perubahan pola transaksi tersebut menjadi tantangan baru yang harus direspons melalui koordinasi lintas lembaga, melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, hingga penyelenggara sistem pembayaran.

Nico juga menyoroti maraknya skema deposit dengan nominal yang sangat kecil, bahkan mulai Rp5.000 melalui QRIS. Menurutnya, kondisi tersebut membuat akses terhadap judi daring semakin mudah dan berpotensi menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak.

“Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak,” ujarnya.

Ia menilai nominal deposit yang kecil dapat menurunkan hambatan psikologis masyarakat untuk mencoba judi daring. Padahal, transaksi bernilai kecil yang dilakukan berulang kali dapat menguras pengeluaran rumah tangga tanpa disadari.

“Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa,” tegasnya.

Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi daring sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi. Sementara pada triwulan I 2026, nilai perputaran dana telah mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.

Meski nilai perputaran dana tahunan mengalami penurunan dibandingkan 2024, Nico mengingatkan bahwa peningkatan frekuensi transaksi justru menunjukkan akses masyarakat terhadap praktik judi daring semakin luas.

“Turunnya nilai perputaran tahunan tidak boleh membuat pemerintah merasa persoalan telah selesai. Ketika frekuensi transaksi justru melonjak dan nominal deposit semakin kecil, berarti akses judi daring semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi daring, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

Menurut Nico, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa judi daring bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Karena itu, Nico mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data lintas lembaga secara real time, memperketat proses verifikasi merchant penerima QRIS, meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung, bandar, dan jaringan pinjaman daring ilegal yang menjadi bagian dari ekosistem perjudian.

“Pemerintah juga harus memutus keterkaitan antara judi daring dan pinjaman daring ilegal dengan menindak bandar, memblokir rekening penampung, menghentikan promosi, serta melacak aset dan praktik jual beli rekening,” tegasnya.

Di sisi lain, Nico mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses terhadap sekitar 3,7 juta situs dan konten judi daring sejak Oktober 2024. Namun, ia menilai upaya pemberantasan judi daring tidak akan efektif apabila hanya mengandalkan pemblokiran situs.

“Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi. Yang harus diputus bukan hanya situsnya, melainkan aliran dana dan seluruh ekosistem kejahatannya,” pungkas Politisi asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I tersebut.

Tags: Anggota DPR RIdeposit QRISjudi-onlineKomdigiPinjaman Online IlegalQrisTransaksi Qris

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Recommended.

Kementan Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Ancaman Kemarau Panjang

Kementan Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Ancaman Kemarau Panjang

22 April 2026
KabarIndonesia.ID

Urus SIM, Wajib Punya BPJS Kesehatan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version