Yudi Purnomo Desak KPK Segera Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Proyek Kereta Cepat Diduga Bermasalah, Yudi Purnomo Minta KPK Bergerak Cepat

KabarIndonesia.id — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai terdapat indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Ia mendesak KPK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

“Saya ingin langsung menyidik karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali ada indikasi korupsi. Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” ujar Yudi dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).

Menurut Yudi, tanda-tanda korupsi dalam proyek ini dapat dilihat dari proses perencanaan dan pelaksanaan yang sejak awal dinilai tidak transparan. Ia menekankan bahwa korupsi umumnya bukan terjadi secara kebetulan, melainkan dirancang melalui perencanaan tertentu.

“Suatu kasus korupsi pasti ada yang namanya perencanaan. Apa yang terjadi di akhir itu biasanya sudah ditentukan sejak awal,” ujarnya.

Yudi menjelaskan bahwa dalam praktik tindak pidana korupsi biasanya terdapat tiga peran utama, yaitu pelaku intelektual (intelektual dader) atau pemberi perintah, koordinator yang menjembatani antara pengambil keputusan dan pelaksana, serta eksekutor yang menjalankan perintah di lapangan.

Ia juga menyoroti pemilihan China sebagai mitra proyek Kereta Cepat yang menurutnya perlu ditelusuri kembali secara mendalam. “Bahwa mengapa memilih China, karena ada jaminan dan sebagainya, saya pikir harusnya tidak sesederhana itu. Dalam pemerintahan yang menerapkan good governance, pasti ada kajian dan legal opinion yang menjadi acuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menyarankan agar penelusuran dimulai dari jajaran menengah (middle management) BUMN yang terlibat dalam proyek, seperti PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). “Mereka ini yang harus dimintai pertanggungjawaban pertama. Tidak mungkin langsung ke pengambil kebijakan tertinggi,” katanya.

Yudi juga menyinggung perubahan regulasi yang memisahkan kerugian BUMN dari kerugian negara. Namun, ia menegaskan bahwa proyek Whoosh berlangsung sebelum aturan itu berlaku.

Ia menyesalkan sikap KPK yang dinilai pasif dan menunggu laporan masyarakat sebelum bertindak. “Saya terkejut ketika KPK menunggu pengaduan. Seharusnya KPK tidak perlu menunggu, bisa melakukan proaktif investigation. Kalau ternyata tidak terbukti pun tidak masalah, yang penting ada upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version