Utang Rp55 Triliun Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Pastikan Lunas Oktober

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

KabarIndonesia.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pemerintah masih menanggung tunggakan pembayaran kompensasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai mencapai Rp55 triliun.

Tunggakan tersebut merupakan tagihan atas realisasi penugasan BUMN selama kuartal I dan II tahun 2025. “Sekitar Rp55 triliun itu kompensasi saja. Triwulan pertama dan kedua tahun ini, dua-duanya,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia memastikan sisa pembayaran kompensasi akan dituntaskan pada Oktober 2025. Saat ini, pencairan masih menunggu hasil review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai prosedur wajib. “Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I, II. Tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan. Kalau kita lihat nanti Oktober, triwulan I–II akan kita bayarkan penuh,” jelasnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menambahkan bahwa Rp55 triliun tersebut secara spesifik merupakan tagihan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kuartal I-2025. Sementara tagihan kuartal II masih menunggu selesainya audit BPKP.

Purbaya mengakui bahwa lamanya proses pencairan kompensasi—hingga tiga bulan—sangat memberatkan arus kas (cash flow) perusahaan BUMN. Ia berjanji akan menyiapkan kebijakan baru agar pembayaran kompensasi ke depan bisa dilakukan lebih cepat, setara dengan pembayaran subsidi yang dilakukan setiap bulan.

“Saya janji ke mereka, satu bulan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu, tidak sepanjang sekarang,” tegasnya.

Dengan mekanisme pencairan yang lebih cepat dan tepat waktu, Purbaya berharap BUMN yang ditugaskan tidak lagi terbebani kerugian akibat keterlambatan pembayaran. “Kalau sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” pungkasnya.

Exit mobile version