• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Tragis, Ibu dan Ayah Tiri Eksploitasi Bocah 10 Tahun di Samarinda

by Firman Marlon
23 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, menimbulkan kegemparan. Lebih memilukan, kejahatan ini diduga melibatkan orang yang seharusnya melindungi: ibu kandung dan ayah tirinya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan kemiskinan tidak dapat dijadikan alasan untuk menjual anak sendiri.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam tindakan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua kandung. Korban telah memikul beban luar biasa dan menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Informasi yang dihimpun KemenPPPA menyebutkan korban mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun terakhir. Ada tiga pria dewasa yang diduga terlibat: ayah tiri, seorang pria paruh baya, serta seorang kakek.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang wali murid di sekolah korban. Setelah ditanya, korban berani mengungkapkan penderitaannya. Laporan itu kemudian diteruskan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim, yang segera menemui korban pada 15 September.

Saat ini korban telah melapor resmi ke Polresta Samarinda dan dipindahkan ke lokasi aman. Ia juga mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari UPTD PPA Provinsi Kaltim.

“Ibu kandung dan ayah tiri korban telah diamankan pihak kepolisian. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Arifah.

Arifah juga mengapresiasi keberanian wali murid yang melapor sehingga kasus ini terbongkar.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Karena itu, pengawasan dan perlindungan anak dari seluruh unsur masyarakat harus terus diperkuat,” pesannya.

Tags: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Firman Marlon

Next Post
Dokumentasi foto Ketua DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) menyerahkan bendera relawan Projo kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) pada acara deklarasi dukungan di kediaman Prabowo. (2023)

Beredar Isu PDIP: Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Perlindungan Hukum?

Recommended.

Momen Presiden Prabowo Subianto Beri Selamat Seusai Pelantikan Pejabat Negara.

Presiden Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai Jadi Ketua

10 Oktober 2025
Wisma Danantara

BPI Danantara Diversifikasi Investasi, Tempatkan Dana di SBN untuk Jaga Likuiditas Nasional

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version