Refly Harun Desak Menkeu Purbaya Tegakkan Good Governance di Kemenkeu

Refly Harun
Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 11 peserta seleksi calon Hakim MK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

KabarIndonesia.id — Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Refly Harun menantikan komitmen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Refly mengatakan masyarakat kini menunggu bukti konkret dari langkah nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen tersebut.

“Salah satunya usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di BUMN. Satu itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya,” kata Refly dalam program Rakyat Bersuara, Selasa malam (28/10/2025).

Menurut Refly, pegawai di Kemenkeu yang berstatus sebagai pelayan publik terikat oleh Undang-Undang Pelayanan Publik, yang secara tegas melarang rangkap jabatan. Karena itu, ia menilai langkah awal yang harus diambil Purbaya adalah memastikan aturan tersebut ditegakkan di bawah kepemimpinannya.

“Kan banyak sekali pejabat di Kementerian Keuangan. Jadi maksud saya, itu dulu dia lakukan. Kalau dia lakukan secara benar, konsisten, ah itu berarti dia ada tanda-tanda,” ujarnya.

Refly juga menyinggung masa kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya kerap menggaungkan prinsip good governance dan clean government, namun masih ditemukan praktik rangkap jabatan di kalangan pejabat Kemenkeu.

“Karena itu, menurut saya coba itu cek satu-satu dan kemudian pastikan mereka tidak rangkap jabatan. Berikan jabatan-jabatan itu kepada orang yang memang punya waktu dan profesional,” pungkasnya.

Exit mobile version