Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Prabowo Subianto (Foto: Antara).

KabarIndonesia.id — Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, pada Minggu (20/10).

Penetapan pasangan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 24 April 2024, setelah mereka meraih 96.214.691 suara, atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dalam Pemilu 2024. Keberhasilan tersebut juga mencakup persyaratan memperoleh sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di 38 provinsi Indonesia.

Dalam pelantikan, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan sesuai Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Prabowo berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD, dan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ungkap Prabowo.

Gibran menyatakan komitmennya sebagai Wakil Presiden dengan pernyataan serupa. “Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” katanya.

Setelah mengucapkan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan. Proses pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk antara Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan Prabowo dan Gibran.

Acara ini diakhiri dengan pidato pertama Prabowo sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia. Pelantikan ini disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, pejabat tamu, serta masyarakat luas, termasuk tamu kenegaraan dari berbagai negara sahabat.

Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia.

Exit mobile version