• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pemprov DKI Gandeng Ahli ITB, Klaim Bau Sampah RDF Rorotan Teratasi

by Firman Marlon
23 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara kini telah beroperasi dengan aman.

Menurut Asep, pihaknya melibatkan pakar lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) guna memastikan persoalan yang sempat dikeluhkan warga—khususnya terkait bau sampah—sudah tertangani.

“Sejak awal, pembangunan fasilitas ini mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan publik. Kendati sempat menemui kendala pada uji coba perdana, kami melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan besar-besaran,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, DLH menambah tiga unit deodorizer baru sehingga total terdapat empat unit yang kini beroperasi. Perangkat tersebut dilengkapi blower, sistem oksidasi lanjutan berbasis ozon dan sinar ultraviolet, scrubber, serta filter karbon aktif untuk menetralkan gas berbau.

“Langkah ini membuktikan keseriusan DLH dalam menekan potensi dampak negatif yang dikhawatirkan masyarakat,” tegasnya.

Ahli Teknik Lingkungan ITB, Haryo S. Tomo, memastikan RDF Rorotan kini aman bagi lingkungan maupun kesehatan publik. Menurutnya, teknologi RDF telah mengadopsi sistem pengendalian emisi berstandar tinggi yang lazim digunakan dalam industri besar.

“RDF Plant Rorotan dilengkapi Air Pollution Control Devices (APCD) dengan konfigurasi komprehensif guna mereduksi polutan secara optimal,” kata Haryo.

Ia memaparkan, RDF Plant memanfaatkan kombinasi unit pengendali pencemaran seperti cyclone, baghouse filter, wet scrubber, wet electrostatic precipitator (wet ESP), hingga filter karbon aktif. Rangkaian tersebut bekerja menyisihkan partikulat, sulfur dioksida (SO₂), oksida nitrogen (NOx), serta gas berbau.

Dengan demikian, emisi yang dihasilkan tetap sesuai baku mutu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 70 Tahun 2016.

“Teknologi ini telah teruji di sektor industri lain. Bahkan di industri peleburan logam, efisiensi wet ESP mampu menembus lebih dari 98 persen,” pungkas Haryo.

Tags: Pemprov DKI Jakarta

Firman Marlon

Next Post
DPR RI Dipimpin Puan Maharani, Siap Sahkan APBN 2026 dan Prolegnas di Rapat Paripurna

APBN 2026 dan Prolegnas Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang Dipimpin Puan Maharani

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Gelar Ratas, Jokowi Bahas Rancangan Pendanaan Murah Himbara

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi: ASEAN Penting bagi Kawasan dan Dunia

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version