KabarIndonesia.id — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Opening Ceremony BSI International Expo 2025 di Jakarta, Jumat, menegaskan pentingnya pendalaman pasar keuangan syariah demi meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Berdasarkan temuan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SLIK) 2025 yang digelar OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS), terungkap tingkat inklusi keuangan konvensional dan secara keseluruhan masih melampaui tingkat literasi.
Namun sebaliknya, tingkat literasi keuangan syariah tercatat lebih tinggi, yakni 43,42 persen, dibanding tingkat inklusinya yang baru mencapai 13,41 persen.
Itu saya istilahkan sebagai good problem. Artinya, sudah ada permintaan terhadap keuangan syariah, tetapi belum diimbangi ketersediaan akses yang memadai. Karena itu, pendalaman pasar keuangan syariah menjadi keniscayaan bagi perbankan syariah, ujar Dian.
Pendalaman yang dimaksud tak hanya sebatas memperluas akses dan inklusi keuangan, melainkan juga harus disertai percepatan digitalisasi layanan serta inovasi produk yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, lanjutnya, bank syariah akan mampu meningkatkan daya saing, memperkuat efisiensi operasional, serta memberi kontribusi lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang adil dan berkelanjutan.
Lebih jauh, perbankan syariah terus memperluas penetrasi inklusi melalui transformasi digital, misalnya dengan mengembangkan aplikasi mobile banking yang semakin adaptif.
Agar transformasi digital tetap konsisten, bank syariah dinilai perlu senantiasa memperkuat kapabilitas teknologi informasi, memprioritaskan kenyamanan pengguna, serta memperkukuh sistem keamanan siber secara menyeluruh.
Di sisi lain, inovasi produk syariah yang unik juga perlu terus digalakkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang makin beragam.
OJK pun konsisten mendorong lahirnya produk-produk baru perbankan syariah agar pelaku industri mampu menangkap peluang dan menghadapi persaingan yang kian kompetitif.
Industri keuangan syariah memang harus lebih mampu membedakan diri dari sektor konvensional. Terbitnya Undang-Undang P2SK membuka jalan bagi lahirnya produk-produk syariah yang inovatif, jelasnya.
Beberapa kebijakan yang dimaksud antara lain pengembangan produk investment account, memungkinkan bank syariah menawarkan instrumen investasi kepada nasabah, serta penyertaan modal ke lembaga keuangan lain guna memaksimalkan kinerja sektor riil.
Termasuk di dalamnya, pendanaan rantai pasok atau supply chain financing demi mendukung UMKM, dan inovasi seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai sarana integrasi bank syariah ke aktivitas sosial melalui wakaf uang.
Hingga kini, terdapat lima bank umum syariah, satu unit usaha syariah, serta satu BPR syariah yang telah menerapkan skema CWLD.
Program tersebut dinilai berhasil meningkatkan aset wakaf secara signifikan dan menambah aset produktif bagi UMKM.
Di antaranya untuk pembangunan sarana pendukung, pengeboran sumur, pengembangan integrated farming, hingga pembentukan ekosistem industri halal.
Fokus pengembangan produk kami pada 2025 juga diarahkan untuk memperkuat sinergi strategis dengan ekosistem industri halal melalui kolaborasi erat bersama para pelaku usaha, ujarnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan layanan perbankan syariah dapat menjangkau masyarakat lebih luas, serta mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan berbasis prinsip syariah.












