• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dan Diperiksa 10 Jam di Kejagung Terkait Kasus Chromebook

by Firman Marlon
16 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (13/10/2025). Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 11.30 WIB dan baru keluar pukul 22.02 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Saat keluar, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda bernomor 18 dan tangannya diborgol.

Meski dalam pengawalan ketat, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia mengatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimistis kebenaran akan terungkap.

“Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka,” kata Nadiem kepada awak media.

Pendiri Gojek itu juga menyampaikan rasa terima kasih dan memohon doa agar proses hukum yang menjeratnya bisa segera selesai. “Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,” ujar Anang.

Namun, Anang enggan membeberkan detail materi pemeriksaan maupun aliran dana dalam kasus tersebut. “Saya kurang tahu pasti, itu sudah menjadi materi penyidikan yang akan didalami oleh penyidik,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek ini sebelumnya mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan perangkat tersebut, yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Tags: Nadiem Makarim

Firman Marlon

Next Post
Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sudah Capai 35,4 Juta Penerima Manfaat

Recommended.

Wamenkeu Pastikan APBN Tetap Aman Meski Harga Minyak Berpotensi Naik

Wamenkeu Pastikan APBN Tetap Aman Meski Harga Minyak Berpotensi Naik

6 Maret 2026
Pengaduan THR Naik dari 1.475 Jadi 1.725 Kasus, DPR Ingatkan Risiko 2026

Pengaduan THR Naik dari 1.475 Jadi 1.725 Kasus, DPR Ingatkan Risiko 2026

13 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version