Mahkamah Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,67 Triliun untuk Penguatan Hak Hakim di 2026

Gedung Mahkama Agung

KabarIndonesia.id — Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan guna memperkuat pemenuhan sejumlah hak keuangan dan fasilitas bagi para hakim, selaras dengan kebijakan yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, menjelaskan bahwa MA mendapatkan pagu indikatif tahun 2026 senilai Rp10,87 triliun. Angka tersebut tercatat menurun cukup signifikan dibandingkan pagu tahun 2025 yang sebesar Rp12,68 triliun. “Besaran pagu indikatif ini jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” kata Sugiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Sugiyanto menyebut tambahan anggaran tersebut dirancang khusus untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas bagi para hakim. Cakupan hak tersebut antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, penyediaan rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.

“Program usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim secara bertahap dapat terpenuhi,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut, Mahkamah Agung juga merencanakan pembangunan rumah dinas bagi hakim di 212 satuan kerja pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim yang bertugas di berbagai daerah. “Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,” tambahnya.

Sugiyanto menekankan bahwa hakim memiliki peran krusial dalam menegakkan keadilan dan menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Oleh karena itu, negara berkewajiban hadir memberikan fasilitas tunjangan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak demi menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas hakim dalam menjalankan tugas.

“Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026 menjadi sangat penting untuk dipenuhi,” pungkasnya.

Exit mobile version