KPK: Keterangan Khalid Basalamah Bantu Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Gedung KPK

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh ustadz Khalid Basalamah berkontribusi signifikan dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/6).

Budi menjelaskan, Khalid Basalamah telah memberikan keterangan pada Senin (23/6) dengan sikap yang kooperatif. Keterangan tersebut, menurut KPK, memperkuat arah penyelidikan kasus yang hingga kini masih berjalan.

“Dengan demikian, tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” katanya.

Ia menambahkan, KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Khalid Basalamah maupun pihak-pihak lainnya yang dinilai relevan dengan penyelidikan.

“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” tegas Budi.

Sejak 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak guna dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan pada distribusi kuota haji khusus tahun 2024. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa dugaan korupsi kuota haji khusus bukan hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga berulang di tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pembagian tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.

Pembagian tersebut dilakukan dengan pola 50:50, yakni 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 lainnya untuk haji khusus. Skema ini menjadi titik perhatian Pansus dan kini turut menjadi bagian penting dalam penyelidikan KPK.

Exit mobile version