• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Secara Daring, Tawarkan 81 Lot Mulai dari Rumah hingga Baju Sutra

by Firman Marlon
11 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai lelang barang sitaan secara daring melalui situs lelang.go.id, Rabu (11/6). Lelang ini menyuguhkan 81 lot aset hasil tindak pidana korupsi, mulai dari properti bernilai miliaran rupiah hingga barang pribadi bernilai nominal rendah.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang mencakup rumah, telepon genggam, hingga pakaian berbahan sutra. Salah satu lot yang menarik perhatian publik adalah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta. Selain itu, tersedia pula iPhone 13 Pro Max 256GB yang ditawarkan dengan harga limit Rp8,819 juta dan uang jaminan Rp4 juta. Bahkan, terdapat pula kemeja sutra lengan panjang yang dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500.

Daftar lengkap barang yang dilelang dapat diakses masyarakat melalui situs resmi lelang.go.id.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara serentak melalui 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh. Sementara itu, pada Kamis (12/6), KPK juga akan melelang satu lot tambahan melalui KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.

Untuk mengikuti lelang, masyarakat wajib membuat akun di situs lelang.go.id. Setelah mendaftar, peserta dapat menjelajahi katalog barang, memilih lot yang diinginkan, menyetor uang jaminan, lalu mengikuti proses lelang secara daring. Jika dinyatakan sebagai pemenang, peserta wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang.

Biaya lelang ditetapkan sebesar dua persen dari nilai barang untuk aset tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak.

KPK berharap mekanisme ini tak hanya berfungsi sebagai upaya pemulihan aset negara, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada publik tentang pentingnya pengelolaan barang sitaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
KKB Yekis dan amankan pistol di Timika

Anggota KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap di Mimika, Diamankan Satu Pistol Revolver

Recommended.

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2024, Cek Rinciannya!

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2024, Cek Rinciannya!

17 Januari 2024
KabarIndonesia.ID

Saat Presiden Menikmati Udara Sejuk Malam Hari di IKN

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version