Komisi I DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Istimewa - penemuan mayat seorang diplomat di Jakarta

KabarIndonesia.id — Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP, yang ditemukan meninggal di indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi yang sangat mencurigakan. Kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujar Sarifah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sebagai legislator yang membidangi isu pertahanan, luar negeri, dan perlindungan WNI, Sarifah menegaskan pentingnya tiga langkah strategis dalam proses penyelidikan: pertama, pelaksanaan otopsi forensik secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian; kedua, pendalaman terhadap potensi motif pembunuhan; dan ketiga, menjaga objektivitas proses hukum agar tidak terpengaruh spekulasi publik.

“Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, memaksimalkan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan analisis forensik digital, menjalin koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai institusi tempat korban bertugas, serta memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat untuk menghindari disinformasi,” papar Sarifah.

Ia juga menekankan dimensi sensitif kasus ini, mengingat korban merupakan diplomat yang sedang dipersiapkan untuk penugasan ke Finlandia dan aktif menangani isu perlindungan WNI, termasuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Penting untuk dicari tahu secara cepat, apakah kematian ini merupakan tindak pembunuhan. Kalau terbukti, pelaku dan motifnya harus segera ditemukan,” tegasnya.

Sarifah meminta agar kepolisian dapat bekerja sesuai peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, demi menjamin keadilan serta menghindari beredarnya narasi yang tidak berdasar terkait aktivitas korban yang vokal dalam isu perlindungan WNI dan TPPO.

Selain itu, Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri. Sarifah turut mendorong Kemlu agar memberikan perlindungan serta dukungan finansial bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

“Kami juga mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” tegas Sarifah.

Sebagai informasi, ADP (39), diplomat yang sehari-hari menangani isu perlindungan WNI di luar negeri, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban. Jenazah pertama kali ditemukan oleh penjaga indekos tempat korban tinggal. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan Kemlu sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak ingin berspekulasi, mari kita tunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” pungkas Judha.

Exit mobile version