KabarIndonesia.id — Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk serius memperhatikan kesejahteraan pekerja media, jurnalis, dan wartawan yang kini banyak dirumahkan hingga dipecat akibat krisis finansial yang melanda perusahaan pers. Kondisi ini diperparah oleh maraknya platform media sosial (medsos) yang beroperasi tanpa regulasi ketat, sehingga menggerus pendapatan iklan media konvensional.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menyikapi masalah ini. Kehadiran platform medsos tanpa aturan jelas pada akhirnya mematikan industri media dan pers,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, Rabu.
Menurut legislator yang akrab disapa Deng Ical ini, kebebasan penggunaan medsos yang tak disertai filter dan etika justru menjadi ladang keuntungan bagi sebagian pihak, meskipun kerap mengabaikan prinsip kebenaran informasi.
Ia juga mendorong Komdigi untuk menggandeng perguruan tinggi dalam menyusun desain platform digital yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa. “Kita perlu segera menyusun platform digital versi Indonesia. Tujuannya tidak hanya untuk melindungi data pribadi, tetapi juga menyusun peta jalan platform yang benar-benar buatan dan milik bangsa ini,” terang mantan Wakil Wali Kota Makassar tersebut.
Lebih jauh, Deng Ical mengaku prihatin mendengar aspirasi yang ia serap saat reses bersama organisasi profesi dan pelaku pers. Banyak wartawan terpaksa dirumahkan atau dipecat lantaran perusahaan pers tak sanggup lagi membayar gaji. “Pendapatan iklan media diambil alih platform medsos yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Akibatnya, pers tak lagi memainkan peran strategis sebagai pilar demokrasi,” ucapnya.
Ia tak memungkiri, meskipun banyak media daring bermunculan, mereka tetap sulit bertahan menghadapi dominasi platform medsos yang tak tunduk pada regulasi nasional. Imbasnya, media cetak, daring, radio hingga televisi semakin terdesak oleh derasnya arus informasi digital.
Komisi I DPR pun menilai revisi peraturan menjadi langkah mendesak. Termasuk pembaruan Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers, dan regulasi lain yang relevan. “Pembaharuan regulasi adalah keniscayaan untuk menjawab tantangan zaman,” katanya.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan jurnalis, sebagaimana DPR RI selama ini turut memperjuangkan kesejahteraan prajurit TNI. “Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika ada persoalan di dalamnya, itu menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen Senayan.
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan di dunia pers yang kerap didominasi pemilik modal besar. “Ada irisan kuat yang dapat memunculkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan kepentingan publik. Pada akhirnya, yang paling terdampak adalah kesejahteraan jurnalis,” ungkapnya.
TB Hasanuddin mengajak semua pemangku kepentingan pemerintah, DPR RI, dan industri media duduk bersama merumuskan solusi konkret agar insan pers Indonesia mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik.












