• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kemendikdasmen Buka Posko Aduan SPMB 2025/2026, Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Transparan dan Adil

by Firman Marlon
25 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko pengaduan dalam rangka menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan selama proses seleksi berlangsung. Aduan dapat disampaikan melalui laman ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id, atau langsung ke Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Daerah setempat.

“Kalau ada kecurangan, praktik tidak adil, atau penyimpangan dalam proses SPMB, kami minta siapa pun—baik orang tua, siswa, maupun masyarakat umum—untuk segera melapor ke posko kami,” ujar Gogot di Jakarta, Rabu (25/6).

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi, pelaksanaan SPMB sejauh ini dinilai berlangsung lancar dan tertib. Namun demikian, langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran.

“Kami telah membentuk Forum Pengawasan SPMB dan melakukan penanganan tegas terhadap temuan kecurangan di lapangan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap kendala langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait,” tegas Gogot.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB di berbagai daerah telah mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025, sebagai turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara SPMB.

Per 25 Juni 2025, SPMB telah berjalan di sekitar 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi, atau mencakup 50 persen dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Sementara sisanya dijadwalkan mulai melaksanakan SPMB pada pekan depan hingga awal Juli mendatang.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara menyeluruh agar prinsip keadilan dalam akses pendidikan benar-benar terjamin,” tandas Gogot.

Tags: Kemendikdasmen

Firman Marlon

Next Post
IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, Libatkan 14 Bank

Nilai Tukar Rupiah Menguat, Dipicu Meredanya Ketegangan Geopolitik

Recommended.

Pengelolaan Zakat Nasional Diperkuat, DPR RI Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS

Pengelolaan Zakat Nasional Diperkuat, DPR RI Setujui 8 Calon Anggota BAZNAS

10 Februari 2026
Misteri Kematian Jessica Sollu: Autopsi dan Penyidikan yang Terus Bergulir

Misteri Kematian Jessica Sollu: Autopsi dan Penyidikan yang Terus Bergulir

18 November 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version