Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman

KabarIndonesia.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex dan anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencegahan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Pencegahan ini akan berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Harli dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (7/6).

Harli menyampaikan bahwa Iwan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan. Sebelumnya, Iwan telah diperiksa karena pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode 2014–2023. Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di sejumlah anak usaha Sritex, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan guna menggali informasi terkait pengetahuannya atas perkara ini,” jelas Harli.

Penyidik Kejagung saat ini mendalami mekanisme pengajuan kredit oleh Sritex ke sejumlah bank pemerintah dan daerah. Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan diharapkan dapat mengungkap keterlibatan dan peran para pihak dalam proses tersebut, termasuk tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Selain Iwan Kurniawan, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi lainnya pada Senin (2/6), termasuk pejabat bank, pengacara, dan pengurus sejumlah perusahaan yang diduga terkait proses pengajuan kredit oleh Sritex.

Penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tekstil nasional tersebut.

Exit mobile version