Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme demi Keamanan Aktivitas Warga

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

KabarIndonesia.id — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aktivitas masyarakat, baik siang maupun malam, harus berlangsung aman dan terbebas dari segala bentuk premanisme. Hal ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

“Kami tentunya tidak ingin premanisme ini membuat aktivitas masyarakat jadi resah. Kami ingin kegiatan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman. Apalagi, kegiatan masyarakat tidak hanya siang, tetapi juga malam,” ujar Listyo.

Jenderal bintang empat tersebut menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan terus menindak tegas pelaku premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

“Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke kriminal, Polri harus turun untuk menertibkan dan melakukan penegakan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa Polri tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk jika dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok tertentu atau menggunakan simbol-simbol identitas tertentu.

“Kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi, kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya,” ucap Listyo.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Polri telah meluncurkan operasi kepolisian kewilayahan secara serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh.

Operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif untuk memastikan bahwa tindakan premanisme dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa hasil dari operasi tersebut menunjukkan progres signifikan. Selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah tegas ini, menurut Trunoyudo, merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menjamin keamanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, tanpa ada rasa takut terhadap tindak premanisme,” tuturnya.

Dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta operasi yang terstruktur dan masif, Polri berharap bisa mengembalikan rasa aman di ruang publik dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat luas.

Exit mobile version