KabarIndonesia.id — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pemegang seluruh jenis visa kini diperbolehkan menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah kerajaan. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (5/10) sebagai bagian dari upaya menyederhanakan prosedur umrah sekaligus memperluas akses layanan dalam sistem haji dan umrah, sejalan dengan Visi Saudi 2030.
Kementerian menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, serta jenis visa lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kerajaan untuk memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia agar dapat menjalankan ibadah dengan mudah dan nyaman.
Selain itu, kementerian juga memperkenalkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan siapa saja menunaikan umrah secara langsung. Melalui platform digital ini, pengguna dapat memilih paket umrah sesuai kebutuhan, mengurus izin secara elektronik, memesan layanan, dan menentukan waktu pelaksanaan secara fleksibel.
Kemudahan yang ditawarkan platform ini mencerminkan perhatian Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Yang Mulia Putra Mahkota untuk mendukung umat Muslim menunaikan ziarah ke Dua Masjid Suci dengan lancar. Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya lingkungan ibadah yang aman dan spiritual, sekaligus menyediakan layanan berkualitas tinggi guna memperkaya pengalaman dan mempermudah perjalanan ibadah para jamaah.












