• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Gaji Karyawan Dapur MBG Berpotensi Tembus Rp 7 Juta per Bulan

by Firman Marlon
24 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata menghadirkan menu sehat bagi peserta didik. Lebih dari itu, kebijakan ini menjelma sebagai penggerak ekonomi yang menumbuhkan ribuan lapangan kerja baru, khususnya di sektor penyediaan pangan.

Di balik jalannya program, terdapat para karyawan dapur MBG sebagian besar ibu rumah tangga yang menjadi garda terdepan. Mereka memastikan setiap porsi makanan bergizi terhidang di meja siswa. Publik pun menaruh perhatian besar terhadap besaran upah yang diterima para pekerja ini.

Menurut keterangan resmi, pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka. Artinya, gaji bulanan diterima utuh tanpa potongan, sementara perlindungan sosial tetap terjamin. Skema tersebut memperlihatkan komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja tanpa mengurangi hak finansialnya.

Data Badan Gizi Nasional menunjukkan, rata-rata pendapatan pekerja dapur MBG mencapai Rp2 juta per bulan. Bagi banyak ibu rumah tangga yang sebelumnya tanpa penghasilan tetap, angka ini signifikan. Program MBG memberi mereka kesempatan memperoleh gaji rutin, memperbaiki taraf hidup keluarga, serta mengurangi ketergantungan pada satu sumber nafkah. Stabilitas ekonomi rumah tangga pun lebih terjaga.

Meski sudah bekerja aktif, status mereka masih bersifat sementara. Pemerintah merencanakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK berkisar dari Rp1,9 juta untuk golongan terendah hingga lebih dari Rp7 juta untuk golongan tertinggi dengan masa kerja panjang. Jika kelak diangkat, pekerja MBG berpeluang menikmati pendapatan lebih besar serta memperoleh kepastian karier jangka panjang.

Jaminan sosial menjadi aspek penting lain. Seluruh tenaga dapur MBG otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan premi sepenuhnya ditanggung pemerintah. Perlindungan tersebut mencakup jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, hingga pensiun. Kebijakan ini selaras dengan misi memperluas perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan.

Dampak sosial-ekonomi program MBG begitu terasa. Pertama, pemberdayaan ibu rumah tangga melalui penghasilan tetap yang menopang perekonomian keluarga. Kedua, penciptaan puluhan ribu lapangan kerja di dapur maupun sektor pendukung. Ketiga, peningkatan kesehatan serta produktivitas siswa lewat asupan gizi seimbang.

Secara keseluruhan, MBG adalah kebijakan multifungsi: memastikan kecukupan gizi anak, membuka kesempatan kerja, serta mengangkat kesejahteraan keluarga. Dengan gaji rata-rata Rp2 juta plus jaminan sosial yang sepenuhnya ditanggung negara, ditambah rencana pengangkatan menjadi PPPK, program ini layak dipandang sebagai investasi gizi dan sosial-ekonomi untuk masa depan Indonesia.

Tags: MBG

Firman Marlon

Next Post
Tangkapan Layar

Viral, Didi Lionrich Anggap Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Signifikan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Pimpinan DPR RI Mendukung RUU Ekonomi Syariah yang Berpihak pada UMKM

30 Desember 2023
Presiden AS Donald Trump

Donald Trump Kaitkan Tylenol dengan Autisme, Apa Sebenarnya Obat Ini?

25 September 2025

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version