• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Lakukan Kegiatan Operasi Pasar

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. 

Salah satu upaya pengawasan yang dilakukan adalah melalui kegiatan operasi pasar. Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bojonegoro, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Meulaboh.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan operasi pasar di wilayah Jawa Barat dilaksanakan oleh DJBC bersama dengan Satpol PP Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah kota Bandung dan kabupaten Bandung.

“Operasi pasar ini diinisiasi oleh Satpol PP Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ujarnya, Selasa (5/7).

Selanjutnya di Bojonegoro, DJBC melaksanakan operasi pasar sebagai bagian dari program gempur rokok ilegal. Selain untuk meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi Gempur Rokok Ilegal juga sebagai bentuk upaya nyata DJBC dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam kurun waktu 17 Mei-18 Juni 2022 Bea Cukai Bojonegoro berhasil mengamankan 17 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Sementara, dalam rangka Operasi Gabungan Tahun 2022, DJBC Malang bersama dengan Pemerintah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang juga melakukan Penegahan Rokok Ilegal yang dijual oleh toko-toko yang berada di Wilayah Kecamatan Pagak dan Donomulyo Malang.

Terakhir, pada DJBC Meulaboh pelaksanaan operasi pasar ditujukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Sebagai salah unit vertikal DJBC di wilayah Aceh yang melakukan pengawasan di sepanjang pesisir barat, DJBC Meulaboh kali ini melakukan operasi pasar di Kabupaten Simeulue.

“Tidak hanya dari sisi represif saja, namun sisi pencegahan juga dijalankan seiring pelaksanaan operasi pasar, dengan cara memberikan edukasi serta pengenalan terkait berbagai modus peredaran rokok ilegal kepada para pemilik toko atau penjual rokok,” bebernya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Inovasi Minyak Makan Merah sebagai Alternatif Pencegahan Stunting

Recommended.

KLH Periksa Temuan Limbah B3 Elektronik di Pelabuhan Batu Ampar, Batam

Upaya Penyelundupan 73 Kontainer E-Waste dari AS Digagalkan Kementerian Lingkungan Hidup

6 Oktober 2025
Data PBI JKN Dimutakhirkan, Lebih dari 11 Juta Peserta Diverifikasi

Data PBI JKN Dimutakhirkan, Lebih dari 11 Juta Peserta Diverifikasi

25 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version