• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

by Firman Marlon
7 Juni 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex dan anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencegahan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Pencegahan ini akan berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Harli dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (7/6).

Harli menyampaikan bahwa Iwan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan. Sebelumnya, Iwan telah diperiksa karena pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode 2014–2023. Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di sejumlah anak usaha Sritex, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan guna menggali informasi terkait pengetahuannya atas perkara ini,” jelas Harli.

Penyidik Kejagung saat ini mendalami mekanisme pengajuan kredit oleh Sritex ke sejumlah bank pemerintah dan daerah. Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan diharapkan dapat mengungkap keterlibatan dan peran para pihak dalam proses tersebut, termasuk tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Selain Iwan Kurniawan, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi lainnya pada Senin (2/6), termasuk pejabat bank, pengacara, dan pengurus sejumlah perusahaan yang diduga terkait proses pengajuan kredit oleh Sritex.

Penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tekstil nasional tersebut.

Tags: Kejaksaan Agung

Firman Marlon

Next Post
Foto dari udara tambang nikel di Raja Ampat

Warga Pulau Gag Minta Operasional PT GAG Nikel Dilanjutkan, Bahlil: Saya Tinjau Langsung

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Rapat Paripurna DPRD, Pemprov DKI Sampaikan Usulan Perubahan Perda Penanganan COVID-19

30 Desember 2023
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.128.000 Per Gram

Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Sini!

18 Maret 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version