• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kuasa Hukum : Saksi Penggugat Bicara Proyek yang Tidak Diberitakan Media Tergugat

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Kuasa hukum sejumlah media tergugat menanggapi kesaksian para saksi fakta dalam persidangan lanjutan atas gugatan perdata yang terdaftar di PN Makassar dengan Nomor: 1/Pdt G/2022/PN Mks tertanggal 5 Januari 2022, yang banyak berbicara soal proyek yang dikerjakan Penggugat, namun proyek-proyek tersebut tidak pernah diberitakan enam media tergugat.

Dari tiga orang saksi fakta yang dihadirkan penggugat, dua orang memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim pada persidangan yang digelar, Kamis (23/6/2022), dan seorang saksi lebih dulu memberi kesaksiannya pada sidang yang dilaksanakan, Kamis (16/3/2022).

Usai persidangan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta itu, Kuasa Hukum Media Tergugat VI Esa Mahdika SH mengatakan keterangan para saksi itu relatif sama yakni menceritakan proyek-proyek yang masih dalam perencanaan hingga proyek yang diklaim sudah jalan namun tidak terlaksana sesuai harapan pemilik proyek.  

Salah seorang saksi malah menceritakan kegiatan lembaga adat Kerajaan Tallo pada 26-30 Maret 2016 atau lebih dari sepekan setelah enam media menayangkan berita hasil Konferensi Pers dimana sumber berita mempertanyakan status penggugat yakni M Akbar Amir sebagai Raja Tallo.  

Menurut Esa Mahdika SH, apa yang diterangkan saksi pertama yang dihadirkan penggugat malah menunjukkan kalau ia tidak tahu atas perencanaan anggaran, saksi itu mengaku hanya pekerja dan tidak menahu mengenai perjanjian langsung dengan pihak yang diklaim sebagai investor asing.

Esa Mahdika mengatakan bahwa ketiga saksi yang dihadirkan tidak tahu menahu soal delik perkara persidangan. Bahkan salah satu saksi mengaku baru tahu kasus ini setelah dikirimi pesan pada saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi pihak pengugat. 

"Ini sudah jelas menjadi kabur. Dan saya yakini bahwa saksi yang dihadirkan tiga orang tidak bisa menjelaskan mengenai delik kasus, 'Bahkan saksi yang kedua, hanya tahu sumber dari RRI tapi pas ditanya lagi, tidak ada satu pun sumber yang menyebut Akbar Amir," ujarnya.

"Tidak ada juga (saksi) menerangkan mengenai raja palsu Tallo. Jadi dibantah sendiri oleh saksinya. Bagi kami kasus ini sudah terang benderang," tambahnya.

Dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat, baik sidang yang digelar pada 16 Juni 2022 maupun 23 Juni 2022, tiga orang majelis hakim mencecar para saksi dengan pertanyaan-pertanyaan untuk memperjelas hal-hal yang berkaitan dengan status Raja Tallo, Kerajaan Tallo, hingga kegiatan lembaga adat Tallo yang diklaim salah seorang saksi sebagai acara besar. 

Majelis hakim juga mempertanyakan keterkaitan proyek-proyek yang diungkapkan para saksi dengan enam media tergugat, mengingat keenam media tergugat hanya memberitakan hasil Konferensi Pers yang mempertanyakan status Raja Tallo, bukan memberikan proyek-proyek tersebut.

Bahkan, salah seorang majelis hakim mempertanyakan mengapa pihak penggugat tidak menggugat rekanan bisnis yang disebut-sebut sebagai investor asing itu dengan delik wanprestasi atau ingkar janji karena membatalkan perjanjian kerja sama secara sepihak. 

Hakim lainnya, mempertanyakan silsilah Kerajaan Tallo, antara lain siapa raja sebelumnya yang digantikan oleh M Akbar Amir sebagai Raja Tallo, dan proses pengukuhannya bagaimana, yang semua itu dijawab saksi dengan kalimat "tidak tahu Yang Mulia".    

Seperti diketahui, kasus gugatan Rp 100 triliun terhadap media di Makassar, berawal saat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) menggelar konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar pada 18 Maret 2016.

Konferensi pers tersebut menghadirkan narasumber dua orang keturunan langsung dari Raja Tallo, yaitu H Andi Rauf Maro Daeng Marewa dan Hatta Hasa Karaeng Gajang.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak

Recommended.

Dirut Terra Drone Ditangkap di Apartemen Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Kebakaran

Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Kemensos Lakukan Asesmen dan Beri Dukungan

10 Desember 2025
Berduka Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan!

Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus

21 April 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version