• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Mendikbudristek Ajak Praktisi Dunia Industri Mengajar di Kampus

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Program Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh yakni Praktisi Mengajar, Jumat (3/6).

Melalui program ini, Nadiem mengajak para ahli di dunia industri datang ke dalam kampus untuk membagikan pengalaman praktisnya kepada para mahasiswa.

“Kita ingin para praktisi yang hebat-hebat di dunia industri mau datang ke kampus dan membagikan pengetahuannya pada para mahasiswa dan dosen. Melalui kolaborasi antara praktisi dan dosen, kita juga ingin menghadirkan ruang pembelajaran yang lebih kolaboratif dan partisipatif,” pungkasnya.

Menurutnya, kehadiran program Paktisi Mengajar, ujar Nadiem, akan membawa pembaharuan pada sistem pembelajaran di kelas, sehingga mahasiswa bisa belajar dengan metode studi kasus masalah terkini, ilmu dan teori yang diperoleh mahasiswa bisa diterapkan pada model pemecahan masalah, dan mahasiswa juga bisa mengembangkan soft skills-nya dengan bekerja berkelompok.

“Saya mengajak semua perguruan tinggi dan seluruh praktisi yang kompeten di berbagai bidang industri untuk terlibat dalam program Praktisi Mengajar,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan Adapun syarat dasar bagi praktisi dalam Praktisi Mengajar ini adalah minimum tiga tahun pengalaman bekerja atau usaha, masih bekerja atau usahanya masih berjalan, serta tidak terregisterasi sebagai dosen. Sementara syarat dasar untuk dosen pengampu mata kuliah adalah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) aktif dan minimal asisten ahli.

“(Syarat dasar) untuk perguruan tinggi harus di bawah naungan Kemendikbudristek, terakreditasi, bersedia menggunakan learning management system (LMS),”  ujarnya.

Nadiem pun meminta perguruan tinggi untuk mengundang praktisi ahli yang terbaik di bidangnya.

“Kita ingin mereka yang levelnya tertinggi, punya expertise yang terdalam di bidangnya, seperti CEO atau C-Level skala internasional, pendiri atau founder-founder rintisan misalnya perusahaan-perusahaan teknologi atau start up yang sudah mendapatkan pendanaan yang signifikan, profesional, manajer senior yang sudah memiliki berbagai macam sertifikasi teknis yang sudah diakui secara internasional,” bebernya.

Mendikbudristek pun optimistis kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri ini akan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di tanah air.

“Dengan kolaborasi nyata antara perguruan tinggi dan dunia industri, saya yakin kita bisa memimpin pemulihan dunia dan bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” terangnya.

 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Presiden Terima Laporan IHPS II Tahun 2021 dari BPK

Recommended.

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Aplikasi Satu Sehat untuk Cegah Penyebaran Mpox

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Aplikasi Satu Sehat untuk Cegah Penyebaran Mpox

5 September 2024
Lewat Dewan Perdamaian, Prabowo Tegaskan Sikap Indonesia Bela Palestina

Lewat Dewan Perdamaian, Prabowo Tegaskan Sikap Indonesia Bela Palestina

5 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version